matamaduranews.com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan, tepatnya di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 15.40 WIB.
Insiden ini melibatkan sebuah bus yang tidak diketahui identitasnya, sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi M 5120 XC, dan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi M 5915 BQ.
Dalam rilis Humas Polres Sumenep disebutkan, Identitas Korban
1. Nindawi, laki-laki, 55 tahun, seorang PNS yang berprofesi sebagai Dosen Poltera Sampang. Beralamat di Jalan Wachid Hasyim Gg. V, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. (Luka ringan)
2. Hulwan Wildan, laki-laki, 16 tahun, seorang pelajar MA An Najah. Beralamat di Dusun Rengperreng, Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. (Meninggal dunia di tempat)
Menurut Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti: kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh Nindawi melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.
Di belakangnya, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Hulwan Wildan juga melaju dengan kecepatan sedang.
“Saat tiba di lokasi kejadian, sebuah bus yang tidak diketahui identitasnya melaju dari timur ke barat, namun terlalu ke kanan. Melihat hal itu, Nindawi segera menghentikan kendaraannya di bahu jalan sebelah kiri untuk menghindari tabrakan,” terang Widi.
“Namun naas, Hulwan Wildan yang berada di belakangnya tidak dapat mengendalikan motornya dan menabrak sepeda motor Nindawi. Akibatnya, Hulwan Wildan jatuh ke badan jalan sebelah utara dan tragisnya terlindas oleh bus yang melintas,” sambungnya.
Akibat Kejadian itu, Hulwan Wildan meninggal dunia di tempat.
Sementara Sepeda motor Honda Scoopy dan Honda Beat mengalami kerusakan.
Kerugian materi diperkirakan sebesar Rp 2.000.000.
Saksi Mata
Kecelakaan ini disaksikan oleh Sahrul, seorang warga Desa Karduluk berusia 25 tahun yang berprofesi sebagai swasta.
Hingga saat ini, identitas bus yang terlibat dalam kecelakaan masih belum diketahui. Pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap keberadaan kendaraan tersebut dan memastikan keadilan bagi korban. (Redaksi)