matamaduranews.com —Inilah tipe anak muda NU yang sering luput dari radar: santri yang masuk ruang legalitas.
Namanya panjang: Dr. Naghfir, S.HI., S.H., M.Kn., CPM., CH., C.Ht.
Masih muda. Baru 33 tahun. Tapi sejak usia 28 tahun sudah disumpah menjadi notaris. Juga PPAT.
Naghfir lahir di pelosok Sumenep. Tepatnya di Desa Campaka, Pasongsongan.
Lazimnya anak desa, Naghfir tumbuh di pesantren. Pondok Pesantren Aqidah Usymuni Terate, Pandian ia pilih. Dunia kitab kuning ia pelajari.
Dari situ jalan Naghfir berbelok ke kampus. Masuk UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Fakultas Hukum. Jalur Hukum Syariah.
Dapat beasiswa penuh.
Bagi mahasiswa daerah, itu bukan cerita biasa. Seleksinya keras. Persaingannya tidak ramah.
Di kampus Naghfir tidak hanya kuliah. Juga aktif di organisasi PMII. Kehidupan diskusi. Aktivisme. Advokasi masyarakat Naghfir jalani. Sederhananya ia akademik jalan. Aktivitas sosial juga jalan.
Selepas sarjana, Naghfir langsung masuk Magister Kenotariatan Universitas Brawijaya. Program yang terkenal teknis. Detail. Tidak banyak ruang untuk teori kosong.
Di fase itu arah hidupnya mulai terlihat. Hukum bukan lagi sekadar teks. Tapi praktik.
Sembari menjalani profesi notaris dan PPAT, Naghfir lanjut lagi ke program doktoral di UIN Malang. Fokusnya ekonomi syariah. Hubungannya dengan praktik keuangan kontemporer.
Promosi doktoral berhasil dikukuhkan pada Oktober 2025. Masih muda. Tapi sudah sampai titik itu.
Di tengah studi doktoral, Naghfir mengajar. Menjadi dosen Tidak banyak mahasiswa S3 yang mampu menyeimbangkan tiga dunia sekaligus: kuliah, profesi, dan ruang sosial.
Rutinitas Naghfir tidak ringan.
Bolak-balik Sumenep–Malang.
Siang kerja. Malam baca bahan disertasi.
Kadang mengajar.
Tentu ada lelah.
Saat hidup mulai nyaman di Malang, Naghfir justru kembali ke Sumenep. Bagi banyak orang itu langkah mundur. Kota kecil. Peluang tidak sebesar kota pendidikan.
Tapi Naghfir melihat itu ruang kosong untuk tanah kelahirannya. Banyak urusan hukum masyarakat belum tertata. Banyak aset umat belum punya kepastian legal.
Sekitar 2019 ia mulai meniti jalan sebagai PPAT. Tidak langsung ramai. Dua tahun pertama terasa panjang.
Profesi notaris tidak punya gaji bulanan. Yang ada hanya reputasi. Dan kepercayaan.
Dua hal yang tidak bisa dibeli cepat.
Tahun 2021 ia mengucap sumpah jabatan.
Resmi menjadi notaris.
Kantornya di Jalan Jokotole, Batuan.
Tidak besar.
Tapi dari ruangan itu berjalan banyak urusan legal: akta tanah, koperasi, hingga urusan ekonomi syariah.
Ia juga masuk wilayah yang tidak banyak diminati: tanah wakaf. Melalui Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Sumenep, ia ikut mengurus inventarisasi aset umat.
Berkas lama. Sengketa lama. Administrasi yang kadang tidak lengkap.
Pekerjaan sunyi. Tidak selalu terlihat hasilnya. Pelan-pelan ia dipercaya menjadi ketua lembaga itu.
Fokusnya sederhana: aset umat tidak hilang hanya karena administrasi lemah.
Di luar kantor, ia tetap bergerak.
Diskusi publik.
Motivasi pelajar dan mahasiswa.
Kerja komunitas.
Naghfir percaya notaris tidak boleh hanya duduk di balik meja.
Hukum harus turun ke masyarakat.
Orang mengenalnya sebagai notaris muda.
Sebagian melihatnya sebagai akademisi.
Sebagian lagi mengenalnya sebagai aktivis organisasi. Padahal ceritanya sederhana.
Seorang santri yang tidak benar-benar meninggalkan dunia lamanya.
Ia hanya mengganti medium.
Dulu kitab.
Kini akta.
Tujuannya sama: menghadirkan kepastian.
Di saat banyak anak muda mencari ruang di kota besar, ia memilih membangun di tempat asal.
Pelan-pelan.
Tidak banyak suara.
Karena kadang pekerjaan paling penting memang dikerjakan tanpa perlu ramai.
(hambali rasidi)












