Politik

Ngaku Tak Terima Surat Aktivis Kompak, Ketua Komisi II Soroti Kinerja Setwan

Penyegelan Ruang Kerja Komisi II DPRD Sumenep oleh aktivis Kompak. (Foto Rusydiyono/Mata Madura)

MataMaduraNews.comSUMENEP-Sehari setelah ruangan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur disegel oleh sejumlah aktivis Kompak, Nurus Salam akhirnya angkat bicara. Ketua Komisi II itu, mengaku tak mendapat surat audiensi yang dikirim oleh Komunitas Pemuda Anti Korupsi tersebut.

Dalam penuturannya, Oyock-panggilan Ketua Komisi II, terkesan menyorot kinerja Sekretariat Dewan (Setwan) dalam insiden penyegelan pada Senin (19/02/2018) siang. Menurut dia, seharusnya insiden itu tak perlu terjadi jika aktivis Kompak mengkonfirmasi status surat yang telah dikirim ke pihak Setwan.

“Jangan sampai menyegel komisi yang tidak tahu apa-apa, mestinya ditanyakan dulu ke Sekwan. Sudah atau belum sampai surat ke komisi,” terangnya, Selasa (20/02/2018).

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan demikian, karena sebagai Ketua Komisi II ia mengaku belum menerima surat audiensi dari Kompak. Sehingga dalam kasus seperti itu, bagian kesekretariatan diharapkan lebih ‘agresif’ menyikapi aspirasi masyarakat.

BACA JUGA: Kosong, Ruang Kerja Komisi II DPRD Sumenep Disegel Aktivis Kompak

Terutama, apabila ada warga yang hendak menyalurkan langsung aspirasi melalui wakilnya di gedung parlemen.

“Ini menjadi masukan telaah ke depan. Sekwan jangan ‘abai’, keinginan masyarakat ditindaklanjuti. Apabila anggota tidak ada, hubungi melalui telepon. Sehingga, kami sampaikan kepada pendamping agar dijadwalkan,” kritik Oyock.

Sementara saat ditanya sikap yang akan diambil atas tindakan penyegelan ruang kerja komisinya oleh aktivis Kompak, Bang Oyock mengaku tidak akan melakukan perlawanan. Menurutnya, semua wakil rakyat di gedung parlemen merupakan wakil rakyat dan dipilih oleh rakyat.

“Tidak boleh, kami ini menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Setiap aspirasi yang dilakukan nanti diimplementasikan di APBD,” tegasnya.

Rusydiyono, Mata Madura

Exit mobile version