Hukum dan Kriminal

Oknum PNS di Sumenep Digrebek Saat Ngamar dengan Istri Orang

×

Oknum PNS di Sumenep Digrebek Saat Ngamar dengan Istri Orang

Sebarkan artikel ini
Oknum PNS di Sumenep Digrebek Saat Ngamar dengan Istri Orang
Pasangan bukan suami istri saat diamankan Satpol PP Sumenep. (Foto for Mata Madura)

MataMaduraNews.comSUMENEP-Sungguh sial nasib si Joni. Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura itu digrebek diduga saat indehoy dengan istri orang.

Joni dan selingkuhannya, Ririn, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) stempat di salah satu rumah kos di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Minggu (11/02/2018) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Diketahui, Joni merupakan warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding, sedangkan Ririn warga Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget.

Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman menuturkan, penggerebekan dilakukan atas aduan istrinya bahwa Joni sering tidur bersama selingkuhannya di sebuah rumah kos di Babbalan. Berdasr informasi tersebut, Satpol PP bergerak cepat mendatangi lokasi rumah kos dimaksud.

Setibanya di lokasi, kata Fajar, petugas mengetuk pintu rumah kos yang diduga dijadikan tempat ngamar Joni dan Ririn. Saat pintu dibuka, ternyata benar di dalam rumah kos tersebut ada Joni dan Ririn.

”Keduanya langsung kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” terang Kasatpol PP Sumenep, Minggu (11/02/2018).

Mantan Sekretaris KPU Sumenep itu menjelaskan, dari keterangan keduanya, diketahui mereka memang bukan pasangan suami istri.

”Setelah kami minta keterangan ternyata Joni bukan suami Ririn dan memiliki seorang istri, sedangkan Ririn memiliki suami dan anak,” kata Fajar.

Kemudian, pihaknya memanggil suami Ririn dan Istri Joni untuk datang ke Kantor Satpol PP. Setelah dipertemukan, ternyata Suami Ririn dan Istri Joni bersepakat untuk melaporkan tindakan asusila yang dilakukan Joni dan Ririn ke Polres Sumenep.

”Kami sudah mencoba mediasi kedua belah pihak agar diselesaikan secara kekeluargaan, karena sama-sama memilik dua anak. Namun ternyata keputusan yang diambil suami Ririn maupun istri Joni akan melaporkan perselingkuhan yang dilakukan oleh Joni dan Ririn ke Polres Sumenep,” tandas Fajar.

Rafiqi, Mata Madura

KPU Bangkalan