Kapolda dengan senang hati memberikan lampu hijau. Barulah Farid mendalami persoalannya. “Dandim saya yang luar biasa. Ia hebat sekali,” kata Farid merendahkan hati.Farid pun memperoleh keyakinan bisa menyelesaikannya. Tapi ia tidak punya legalitas. Ia bukan pejabat di bidang itu. Pemerintah pusat akhirnya memberikan legalitas itu kepadanya. Ia diberi waktu 6 bulan.
Farid harus berkomunikasi dengan banyak kelompok. Pemilik tanah terpecah dalam banyak grup. Salah satu yang paling keras dipimpin seorang pengacara.
Mereka membawa dokumen tanah yang mereka bilang amat kuat. Farid memeriksa dokumen itu. Ia mencurigai sesuatu.
Dokumen diserahkan ke polisi: untuk diperiksa di lab. Benar. Dokumen itu palsu. Kelompok paling keras pun seperti terong direbus.
Proses seterusnya Farid sering diundang rapat di Jakarta. Ia seorang kolonel. Rapatnya dengan para menteri: Menko Luhut Panjaitan, Menkeu Sri Mulyani, Menteri Agraria Sofyan Jalil, dan para pejabat tinggi di pusat. Pembicaraan sudah sampai tahap berapa rakyat harus diganti rugi.