Panwaslu Desa se Kecamatan Gayam Dilantik

×

Panwaslu Desa se Kecamatan Gayam Dilantik

Sebarkan artikel ini
Panwaslu Desa se Kecamatan Gayam Dilantik
Foto bersama para PKD se Kecamatan Gayam usai dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Panwascam Gayam, Zaini Alum (matamadura.zam)

matamaduranews.comSUMENEP-Sebanyak 10 orang anggota Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) se-Kecamatan Gayam, Sumenep, akhirnya dilantik Jumat (13/3/2020) di Kantor Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi.

Ketua Panwascam Gayam, Zeini Alum dalam sambutan usai melantik, menyebut pelantikan 10 PKD sekaligus pengambilan sumpah janji tugas PKD dalam rangka mengawasi pelaksanaan Pilkada  Kabupaten Sumenep yang akan digelar 23 September 2020 mendatang,

“Selamat kepada PKD yang telah dilantik, semoga tugas yang diembankan kepada kita bisa dijalankan di setiap lokasi tugas,” ucapnya dalam sambutan.

Zaini secara pribadi meminta para PKD yang baru dilantik agar memahami tugas dan tanggungjawab dalam menjalankan tugas pengawasan seluruh tahapan tahapan Pilkada di desa.

“Bekerjalah dengan baik. Cermati hak-hak warga yang tidak terakomodir dalam Pilkada seperti warga yang belum terdaftar di DPT tapi memenuhi syarat,” sambung Zeini Alum.

Zeini juga mengimbau kepada para PKD agar tidak ikut ikutan dalam tindakan yang bisa melanggar pelaksanaan Pemilukada.

“Semboyan Bawaslu harus dipegang teguh Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” katanya.

Zaini menjelaskan, Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) tugas dan wewenang dalam pelaksanaan Pemilukada sesuai dengan yang tercantum dalam Undang Undang No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Wakil Kota/Wakil Walikota, Bupati/Wakil Bupati dalam pengawasan tahapan tahapan Pemilu.

Turut hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah 10 PKD, Camat Gayam yang diwakili oleh Sekcam, Tokoh Agama, Danramil, Kapolsek, PPK, Kepala Desa se-Kecamatan Gayam.

Zam, Mata Madura

KPU Bangkalan