matamaduranews.com–BANGKALAN-DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Anggota Fraksi dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Bangkalan periode 2019-2024, pada hari Rabu (11/9/2019).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua (sementara) DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad. Calon Ketua DPRD yang ditetapkan adalah Muhammad Fahad (Gerindra). Untuk Wakil Fathurrahman (PDI), Hosyan Muhammad (PPP), dan Hotib Marzuki (PKB).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Muhammad Fahad juga membacakan, susunan tujuh Fraksi DPRD Bangkalan. Ketua Fraksi Gerindra, Efendi dan Wakil Ketua Abdul Manap. Fraksi PDIP dikomandani Suyitno dan Wakil Ketua Jauhari. Ketua Fraksi PPP, Sonhaji dan Wakil Ketua Nur Hasan. Ketua Fraksi PKB, Muhammad Hotib, Wakil Ketua Indra Bustomi.
Tiga Fraksi Gabungan, diantaranya: Fraksi Demokrat dan Perindo, Ketua Agus Kurniawan. Ketua Fraksi Golongan Amanah Berkarya (Gabungan Golkar, PAN, dan Berkarya), Solihin dan Wakil Ketua Ha’i. Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani (Gabungan PKS dan Hanura) dinahkodai oleh Musawwir, sedangkan Wakil Ketuanya Hatta Kunaifi.
Usai paripurna, Muhammad Fahad menyampaikan, calon pimpinan DPRD Bangkalan yang telah diumumkan dan ditetapkan akan disampaikan kepada Gubernur Jatim melalui pengantar dari Bupati Bangkalan untuk dibuatkan SK.
Menyoal ketidakhadiran sejumlah anggota dewan dalam Rapat paripurna di DPRD Bangkalan, Fahad menyebut hal biasa di DPRD Bangkalan. Dari isian daftar kehadiran hanya 39 dewan yang hadir.
“Berarti ada 11 dewan tak hadiri rapat paripurna. Tapi ke depan kami berharap akan berusaha menghilangkan kebiasaan buruk dari anggota dewan tersebut,” jelas Fahad kepada Mata Madura.
Dari estimasi waktu, kata Fahad, memulai rapat sudah ada kemajuan. “Dewan yang punya kebiasaan terlambat sekarang saya lihat sudah tidak. Sudah ada perbaikan, insyaAllah rapat paripurna berikutnya tidak ada kata terlambat. Dan anggota bisa hadir secara keseluruhan. Ada memang sebagian telihat molor dan terlambat,” ungkapnya.
Syaiful, Mata Bangkalan