matamaduranews.com–BANGKALAN-DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengkritisi terus merebaknya pembangunan pasar modern di Kota Dzikir dan Shalawat yang dinilai mendesak keberadaan pasar tradisional dan memicu permasalahan.
Anggota Fraksi PKB, Moh Hotib menyebut kondisi pasar tradisional saat ini masih dianggap kurang perhatian. Perawatan terhadap pasar yang ada di Bangkalan, menurutnya juga masih kurang maksimal.
Kondisi tersebut tentu saja berbeda dengan pasar modern yang hanya dikuasai oleh sejumlah orang. Dalam hal ini jelas pasar tradisional kalah dengan pasar modern.
Selain menjaga eksistensi, Hotib menganggap perawatan pasar tradisional juga sebagai upaya dan bentuk dukungan bersama-sama terhadap kelangsungan pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil.
“Meski perkembangan perdagangan hingga pada tahap pasar modern semakin meluas seperti saat ini, pasar tradisional jangan dikesampingkan, namun wajib dijag,†tegasnya pada Mata Madura, Jumat (22/11/2019) sore.
“Hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk terus melakukan perawatan pasar rakyat di seluruh wilayah yang ada di Bangkalan,†imbuh Hotib.
Perawatan tersebut, lanjut dia, dimulai dari kebersihan yang harus terjaga, kondisi bangunan, dan kenyamanan pasar yang didukung fasilitas umum. Termasuk persaingan harga juga menjadi perhatian.
Tak hanya itu, mendorong masyarakat melakukan aktivitas jual-beli di pasar tradisional juga akan membantu pedagang yang beberapa tahun ini merasakan penurunan pada hasil dagangannya yang berpengaruh pada perekonomian keluarga.
Meski tak dapat dipungkiri keberadaan pasar modern turut memajukan pembangunan sebuah daerah, namun itu tetap harus diimbangi agar jangan sampai pasar tradisional tergerus keberadaannya.
“Pemkab (Bangkalan) harus terus mengawal eksistensi pasar tradisional. Saya pun berharap untuk menjaga eksistensi pasar. Antara jumlah permintaan dan penawaran bisa terjaga, bagaimana agar kebutuhan masyarakat yang biasa dibeli di pasar tradisional selalu tersedia,†jelas Hotib.
Di samping itu, ia juga berharap kepada pemerintah agar terus menjalankan program yang menyentuh langsung pasar-pasar tradisional. Hal tersebut mengacu pada Perda tentang Perlindungan Pasar Tradisional.
“Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangkalan No. 5 Tahun 2016 (tentang) Perlindungan Pasar Rakyat Rakyat dan Penataan Pasar Modern, ini yang harus kita jaga,†tegas Hotib.
Politisi PKB tersebut menyatakan keberadaan pasar modern yang jaraknya berdekatan dengan pasar tradisional dapat mematikan pasar rakyat itu. Bahkan, para pedagang kecil semakin dibayang-bayangi dengan ambruknya perekonomian.
“Pemkab (Bangkalan) juga lebih memperhatikan sarana dan prasarana agar pasar tradisional tetap diminati,†terang Hotib.
“Kalau kita lihat di lapangan, jarak pasar modern dengan pasar tradisional sangat dekat, bahkan mungkin bisa dikatakan berdekatan, ini sudah tidak bisa dibiarkan,†ucap mantan aktivis IAIN Sunan Ampel itu.
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangkalan, Ainul Ghufron merespon positif kritik dan masukan dari legislator.
Bahkan, pihaknya menyatakan siap jika harus melakukan usulan revisi untuk memperketat izin pasar modern, jika faktanya memang sebagaimana dipersoalkan DPRD Bangkalan.
“Kita siap memperketat, dan jika dirasa pasar modern terlalu banyak, kita siap menghentikan perizinan pasar modern,†kata Gufron.
Syaiful, Mata Bangkalan