matamaduranews.com–SURABAYA-Pasca Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat di-OTT KPK.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian langsung menunjuk Wabup Nganjuk Marhaen Jumadi sebagai Plt Bupati.
Surat Perintah Tugas Plt Bupati Nganjuk ini diserahkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa kepada Marhaen Jumadi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa malam (11/5/2021).
Surat Perintah Tugas Gubernur Jatim Nomor: 131/10324/011.2/2021 ini dibacakan oleh Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum dan Otoda Setdaprov Jatim, Jempin Marbun.
“Siang tadi baru kami terima surat dari Mendagri. Saya mengeluarkan surat perintah tugas untuk menugaskan Wakil Bupati Pak Marhaen Jumadi menjadi Plt Bupati Nganjuk,†kata Gubernur Khofifah dalam sambutannya.
“Kami juga minta agar diundang seluruh jajaran Forkopimda Nganjuk, Pak Ketua DPRD, Kapolres, Dandim di Kabupaten Nganjuk. Ini agar bisa terkomunikasikan sebaik mungkin. Saya mohon sinkronisasi percepatan program tidak terpengaruh dengan kejadian kemarin (OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat),†imbuhnya.
Gubernur Khofifah juga meminta Plt Bupati Nganjuk agar mengajak masyarakat untuk tetap guyub rukun dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab Nganjuk.
“Ini agar diprioritaskan, bottom up participate sangat penting,†kata Khofifah.
“Selamat menjalankan tugas kepada Pak Marhaen Jumadi. Kami harap agar bisa memberikan layanan program dan bisa berseiring dengan pemerintah pusat dan provinsi. Mudah-mudahkan Allah tunjukkan kemudahan dan kesuksesan dalam melaksanakan tugas,†pungkasnya.
sumber: Mata Jatim