matamaduranews.com–SUMENEP-Seorang pasien positif Covid-19 asal Kabupaten Bangkalan terdata di Kabupaten Sumenep pada release update data Covid-19 yang disampaikan Humas Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 tanggal 29 Juni 2020 sore kemarin.
Kesalahan data ini diklarifikasi oleh Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep hari ini, Selasa, tanggal 30 Juni 2020 sore melalui release update data Covid-19 hingga pukul 15.00 WIB tentang Pasien Nomor 68.
Pasien laki-laki (68) yang kemarin disebut berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep tersebut dan diumumkan sebagai pasien terkonfirmasi Covid-19 di Sumenep, ternyata berdomisili di Kabupaten Bangkalan.
“Setelah dilakukan koordinasi dengan Dinkes Bangkalan, ternyata pasien tersebut benar berdomisili di Kabupaten Bangkalan dan tercatat sebagai pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bangkalan,” kata Humas Satgas Penanganan Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, Selasa (30/06/2020) sore.
Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 di Sumenep Jadi 69, ada Nakes, PDP, dan Dokter
Dengan demikian, Pasien Nomor 69 yang diumumkan pada tanggal 29 Juni kemarin kini menjadi Pasien Nomor 68. Sehingga, dengan tambahan 3 pasien positif atau terkonfirmasi Covid-19 per tanggal 30 Juni 2020 hari ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Sumenep menjadi 71 kasus.
“Saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sumenep berjumlah 71 kasus atau bertambah 3 kasus dari data sebelumnya. Di mana penambahan tersebut adalah pasien nomor 69, 70, dan 71,” jelas Ferdiansyah.
Sementara itu, jumlah ODP di Sumenep masih tetap tinggal 1 kasus, PDP berjumlah 20 kasus, dan sebanyak 15 orang pasien dinyatakan sembuh, serta 3 orang dinyatakan meninggal dunia.
Rafiqi, Mata Madura