matamaduranews.com–SUMENEP-Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Sumenep per tanggal 08 Juli 2020 hingga update data pukul 15.00 WIB bertambah 2 kasus dari data sebelumnya, sehingga menjadi 114 kasus.
Informasi ini disampaikan Humas Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, Rabu (8/07/2020) malam.
“Saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sumenep berjumlah 114 kasus, atau bertambah 2 kasus dari data sebelumnya,” ujar Ferdiansyah.
Penambahan dua kasus tersebut adalah Pasien Nomor 113 dan 114, di mana keduanya saat ini telah dilakukan perawatan intensif di RSI Garam Kalianget.
“Pasien nomor 113 adalah seorang perempuan berumur 57 tahun, berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep,” jelas Dian, panggilan akrab Ferdiansyah.
Pasien Nomor 113 merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) dari RSI Garam Kalianget, dan yang bersangkutan bekerja sebagai ASN di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep.
Pada tanggal 03 Juli 2020 lalu, dilakukan pemeriksaan swab terhadap Pasien Nomor 113 di RSI Garam Kalianget dan pada tanggal 08 Juli 2020, hasil swab dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19.
“Pasien nomor 114 adalah seorang laki-laki berumur 46 tahun, berdomisili di Kecamatan Lenteng, di mana pasien merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) dari RSI Garam Kalianget,” ungkap Dian.
Humas Satgas Covid-19 yang juga Kepala Diskominfo Sumenep itu menjelaskan, pada tanggal 01 Juli 2020 dilakukan pemeriksaan swab di RSI Garam Kalianget, dan pada tanggal 08 juli 2020 hasil swab dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19.
Di samping 114 kasus terkonfirmasi Covid-19 itu, ODP di Sumenep sudah dapat dituntaskan, PDP tetap 23, dan pasien dinyatakan sembuh tetap 29 orang, serta 4 orang dinyatakan meninggal dunia.
“Perlu kami sampaikan pula bahwa peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep saat ini, dari 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep, 18 kecamatan pada posisi zona merah, dan 9 kecamatan berada pada zona hijau,” imbuh Dian.
Rafiqi, Mata Madura