matamaduranews.com–BANGKALAN-Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan dipenghujung akhir tahun 2019 didemo Rumah Advokasi Rakyat (RAR), Kamis (19/12/2019).
RAR meminta untuk segera membenahi data penerima program Bantuan Sosial (Bansos) baik PKH ataupun BPNT.
Dalam orasinya, Direktur RAR, Risang Bima menyebut ada perbedaan data di lapangan dengan data penerima Bansos di Dinsos Bangkalan.
Risang menilai, data penrima Bansos tak sesuai dengan kenyataan. Data lapangan dengan data Pemkab sangat timpang.
Risang mengaku sudah mengantongi data penerima PKH dan BPNT SE Kabupaten Bangkalan. Data itu ia sebar ke seluruh penjuru Bangkalan. Baik pecinta medsos dan perseorangan.
“Kami dapatkan data Bansos di Bangkalan setengah mati. Selama ini dari Dinsos maupun pendamping tidak ada keterbukaan. Tapi sekarang data itu kita sebar. Tak lain tujuannya agar masyarakat Bangkalan dapat mengawal bersama sasaran Bantuan dana Bansos yang dinilai masih banyak penyelewengan,” ucap Risang dalam orasi tunggalnya di depan Kantor Dinsos Kamis siang.
Kata Risang, sejatinya data penerima Bansos itu dari Dinsos. Agar masyarakat bisa mengawal dan mengawasi.
“Tetapi kenyataannya tidak. Kenapa?
Dugaan Pencuri dana Bansos itu banyak. Baik PKH dan BPNT. Di penerima ada daftarnya, di lapangan tidak ada. Ada yang namanya tidak ada, tapi dapat dana Bansos. Lantas bagaimana kebijakan dari Dinsos,” tanya Risang dalam orasinya.
Kata Risang, mengakses data penerima Bansos begitu susah. Masyarakat maupun Kepala Desa termasuk Kepala Dusun tak dapat mengakses. Yang pegang data penerima Bansos hanya pendamping.
“Kini kami sudah sebar ke seluruh penjuru Bangkalan agar masyarakat dapat memantau sendiri,” terang Risang.
Karena itu, RAR meminta Data Bansos di Tahun 2020 agar diblokir. Mengapa harus diblokir?
“Karena data yang dipakai untuk nyalurkan tidak valid dan tak tepat sasaran,” dalih Risang.
Menurut Risang, Data Bansos di Bangkalan masih menggunakan data 2014. Sehingga Program PKH dan BPNT tak jelas penerimanya.
Padahal menurutnya, data Bansos bisa diperbaharui setiap 3 bulan.
Saat ini yang terjadi dari jumlah keseluruhan penerima Bansos, ucap Risang, hanya 30 persen yang valid. Selebihnya amburadul.
“Realita di lapangan yang terjadi si kaya dapat, yang miskin tidak pernah dapat. Kami meminta di tahun 2020 tidak ada Bansos. Datanya harus diperbaharui,” teriak Risang
Risang menilai verifikasi faktual data sudah disediakan anggaran R 1,5 M dan hanya terserap Rp 600 Juta.
Anehnya lagi, lanjut Risang, yang disalahkan adalah Kepala Desa karena tak bisa memberikan data valid.
“Padahal mereka ya tak dapat bekerja. Sudah tahu sulit masih saja dianggarkan untuk verval data itu. Anggaran besar tapi tak tepat sasaran. Kalian harus tagu. Ada orang di dalam yang ditutup tutupi,” tudingnya.
Risang kembali bercerita. Ditahun 2015 Dinsos pernah melakukan verval data. Tapi yang dikirim ke Pusat data yang lawas 2014. Alasan dari dinas eror hingga akhirnya gunakan data lama.
Saat ini Risang menduga kejadian lama akan terulang kembali. Verval data di 2019 akan dijadikan patokan di tahun 2020.
“Apakah ini bagian dari sindikat maling Bansos di Bangkalan? Ada main mata antara pendamping dan pihak Dinsos,” teriaknya dengan suara lantang di atas mobil pikap RAR.
Risang menyebut Dinsos Bangkalan tak ada niatan untuk memperbaiki data.
Bahkan secara vulgar Risang menyebut penerima Bansos di Lapangan, ada yang punya sepeda motor dan menggunakan gelang emas besar.
“Motor punya dua. Kehidupan di luar kata-kata miris, tetapi begitu layak. Apakah pantas yang begitu dapat Bantuan? Itu Fakta,” tanyanya.
Anehnya lagi, sebut Risang, kejadian di lapangan banyak ditemukan rekening bantuan dipegang ketua kelompok dan pendamping. Jika sudah ramai dan disorot barulah diserahkan kembali.
“Selama ini kemana Dinsos? Apakah tutup Mata? Kalian itu digaji. Jangan bilang ini urusan kita,” beber Risang atas kelakukan Dinsos.
Kita akan segera buat pelaporan. Perihal kejadian dilapangan. Ada desa bantuan PKH hanya diberikan 50 ribuan per orang. Seharusnya dapat 1.5 juta.
Ada lagi kejadian penerima hanya mendapat 250 ribuan dengan menggunakan jasa ketua kelompok. Saya kira ini dilakukan secara terstruktur masif dan terkoordinir.
Dari itu Risang tekankan Blokir dana bansos 2020. Data masih belum tervalidasi dengan benar. Selalu saja Dinsos berdalih akan memperbaiki. Tapi tak ada aksi nyata. Jika begitu mari buka-bukaan data Bansos saja.
“Kami tak akan berhenti Aksi sebelum Dana Bansos 2020 di Blokir. Kecuali dengan syarat dari pihak Dinsos mau mengirim surat ke Pusat agar akui jika di Bangkalan banyak bantuan tidak tepat sasaran,” Harap Risang
Jika tetap dibiarkan begini malingnya tetep berkeliaran di Bangkalan. Lantas bagaimana yang katanya Negeri ini Gemah Ripah Loh Jinawi?
“Perlu di cek ulang dan dipantau, saya pikir dari dulu ya. Kalau ini terus berlanjut maka program pengentasan kemiskinan di Bangkalan tidak akan berjalan dengan baik,” tambahnya.
Dilain pihak, Sukardi Kasi Bantuan Sosial Dinaso mengatakan, data yang dipakai merupakan verval Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari BPS tahun 2015 hingga 2017. Data itu yang diserahkan pada Kemensos.
“Kemudian kementrian menciptakan aplikasi untuk perbaiki data itu. Sedangkan kami baru anggarkan ditahun ini untuk verval data DTKS,” terang Sukardi kepada Mata Madura.
“Anggarannya sekitar Rp 1,5 miliar. Kemudian data yang kembali 30 persen dari 121 Desa. Saat ini sedang proses input,” jelasnya.
Dikatakan, penetapan data DTKS ini setahun dua kali. Di tahun 2020 menjadi 4 kali dalam setahun. Dan PKH dan BPNT juga merujuk pada data DTKS,.
Menurutnya, PKH memiliki aplikasi sendiri dan server sendiri. Yang berhak memverval data adalah pendamping. Artinya data PKH jalan. DTKS juga jalan.
“Ke depan data yang digunakan untuk Bansos adalah data yang diverval oleh DTKS. Saat ini perbaikan data sudah mulai jalan untuk PKH,” sambungnya.
Sedangkan permintaan Risang, untuk memblokir data Bansos di 2020, Sukardi masih menunggu kebijakan rapat internalnya.
“Kebijakan blokir data menunggu rapat pimpinan. Paling tidak saat ini kami sudah berbenah untuk terus lakukan perbaikan data,” tutupnya.
Syaiful, Mata Bangkalan