Hukum dan Kriminal

Patgulipat Dugaan Korupsi Kambing Etawa Rp 9,2 M di Bangkalan (1)

ilustrasi by designmatamadura

Dana sebesar Rp 9,2 M itu ternyata menularkan virus ‘mematikan’. Dua pejabat Pemkab Bangkalan harus menjalani kehidupan di balik jeruji besi. Sedangkan, Hadi Waluyo, supplier kambing etawa terus meratapi usahanya yang bangkrut. Pengadaan kambing etawa yang tak lagi bikin orang tertawa.

matamaduranews.com-BANGKALAN-Tahun 2017, Dana Desa (DD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Bangkalan sebesar Rp 9,2 M dikucurkan untuk memakmurkan ekonomi masyarakat desa. Dengan pengadaan 1.365 ekor kambing etawa, diharap ada perputaran ekonomi baru di setiap desa yang akan dikelola  masing-masing Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Targetnya, tumbuh produk unggulan baru di desa berupa produksi susu kambing.

Ternyata, pengadaan itu menjadi lahan basah untuk dibancak. Dana sebesar Rp 9,2 M itu dinikmati secara terencana dan massif. Tanpa berpikir orang lain merana.

Pengadaan kambing etawa merupakan program bantuan dana desa yang bersumber dari APBDes dan APBD Bangkalan tahun 2017. Sebanyak 273 desa mengalokasikan DD dicantumkan di APBDes 2017 untuk kambing etawa.

Tiap desa menganggarkan Rp 23,750 juta untuk pengadaan kambing etawa. Rinciannya, Rp10 juta untuk pengadaan kambing etawa jantan. Sebesar Rp 13,750 juta untuk pengadaan empat ekor kambing etawa betina. Jumlah total dana dari APBDes sebesar Rp 6,48 miliar.

APBD Bangkalan 2017 berbentuk bantuan keuangan pembuatan kandang dengan biaya Rp 10 juta per kandang. Sehingga total bantuan keuangan itu mencapai Rp 2,73 miliar untuk 273 desa.

Tiap desa, mendapat anggaran pengadaan kambing etawa, include transport dan kandang sebesar Rp 33,750 juta. Jika dijumlah dengan 273 desa mencapai Rp 9.213.750.000,- (9,2 miliar).

Anggaran Rp 9,2 M itu untuk 1.365 ekor kambing etawa. Total kambing etawa disalurkan ke 273 desa di Bangkalan. Dengan rincian, 273 ekor kambing jantan. Dan 1.092 ekor kambing betina.

Para aktivis Bangkalan mulai mencium bau menyengat saat  melihat kehidupan Hadi Waluyo, suplier tunggal kambing etawa yang terlunta-lunta hidupnya setelah jualan kambingnya tak terbayar.

Aktivis di Bangkalan, Risang Bima Wijaya dan Mathur Husyairi sejak awal tak tega medengar jeritan Hadi Waluyo. Karena itu, mereka terus bersuara lantang untuk menolongnya melalui demo ke Kejaksaan Bangkalan.

Dedengkot aktivis Bangkalan itu, berulang kali demo Kejari Bangkalan agar menangkap pelaku korupsi dan operator korupsi pengadaan kambing etawa.

Silih berganti Risang dan Mathur beorasi di Kejari Bangkalan. Risang dari Rumah Advokasi Rakyat (RAR).  Mathur dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim). Hanya dua komponen itu yang konsisten mengawal agar pelaku dan otak korupsi kambing etawa ditangkap Kejari Bangkalan.

Dua aktivis Bangkalan ini bercerita, Hadi Waluyo, warga Lumajang ini, sedang terlilit banyak utang bank, gara-gara pembayaran 1.365 ekor kambing etawa tak dibayar hingga tutup anggaran 2017. Akibatnya, dua peternakan dan bisnis susu etawanya turut lenyap.

Pinjaman bank sebagai modal tak terbayar, pemuda berusia 34 tahun ini, harus menjual rumah dan aset lainnya  demi menutupi lubang piutang yang kian menganga.

Sebelum dua pejabat Pemkab Bangkalan dijebloskan dalam tahanan, mantan direktur PT Lumajang Etawa itu, harus menyambung hidup dengan tertatih-tatih. Dia menjadi makelar mobil bekas.

Hadi tak menduga kedatangan Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad ke rumahnya pada Februari 2017 akan membuat hidupnya sengsara. Atas saran karibnya Robi, orang bank di Bangkalan, bersama eks Bupati Makmun, meminta Hadi menjadi suplier tuggal pengadaan 1.365 kambing etawa.

Proyek itu deal dengan uang muka sebesar Rp 92 juta. Hadi mengira peluang itu sebuah harapan baru untuk meningkatkan usahanya. Hadi nekat mencari pinjaman modal ke Bank. Lalu, Hadi mengirim kambing etawa ke 273 desa di Bangkalan antara Agustus hingga November 2017. Namun, sampai tahun anggaran berakhir, sisa pembayaran kambing tak pernah ia terima.

Dua tersangka pengadaan kambing etawa Mulyanto Dahlan, mantan Kepala DPMD dan Syamsul Arifin Kepala BPKAD yang ditahan kejaksaan Bangkalan, 2 Agustus lalu masih belum memuaskan Mathur dan Risang.

Mereka menilai kejaksaan belum tuntas menyidik dugaan korupsi etawa, hingga ke akar penikmat sejati.

Mereka menyebut, Kajari Bangkalan Badrud Tamam sering menyatakan di media bahwa uang titipan dana kambing etawa sebesar Rp 443 juta. Tapi setelah menetapkan tersangka, nyebut Rp 9 Miliar kerugian negara.

“Dari mana hitung-hitungannya? Siapa yang korupsi?,” ucap Mathur keheranan saat dihubungi Mata Madura, Kamis (8/8/2019).

Mathur tidak yakin, Mulyanto Dahlan dan Syamsul Arifin sebagai pelaku utama korupsi kambing etawa. “Saya tidak yakin mereka berdua menghabiskan uang Rp 9 miliar. Pasti ada orang lain yang menikmati,” sambungnya.

Caleg terpilih DPRD Provinsi Jatim ini menyebut, perbuatan Mulyanto dan Syamsul tidak untuk memperkaya diri sendiri. Tapi mereka berdua memperkaya orang lain.

“Siapa? Ini yang wajib diungkap oleh Kajari Bangkalan. Beranikah Pak Kajari mengungkap,?” tegasnya.

Bersambung…

Saiful/Hasin, Mata Bangkalan

 

Exit mobile version