
Foto for Mata Madura
MataMaduraNews.com– BANGKALAN-Sembilan pegiat anti korupsi Bangkalan menemui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkalan, Rabu pagi (16/11/2016). Kedatangan mereka untuk memberi dukungan kepada Kajari agar terus membongkar tindak pidana korupsi di kota Bangkalan.
Kesembilan aktivis terdiri dari LSM Jaka Jatim, Mathur Husairi, LSM Cide, M Soim, Direktur Kaconk Mahmfud Institute dan LekSDAM. Kajari Bangkalan, Riono Budi Santosa, SH. MA menerima lima perwakilan di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung tertutup selama satu jam.
Usai audiensi, perwakilan aktivis, Mathur Husyairi membeber hasil pertemuannya kepada sejumlah media. Mathur menjelaskan, berdasarkan LHP BPK RI nama Bupati Bangkalan, Makmun ibnu Fuad berpotensi terlibat dalam korupsi Bagian Umum Setkab Bangkalan yang menyeret Ermi dan Bagus Hariyanto.
“Jika Pak Hisyam benar jadi dipindah, temuan-temuan LHP BPK harus tetap dilanjutkan. Kalau perlu panggil Bupati Momon untuk diperiksa,” cerita Mathur sebagaimana disampaikan kepada Kajari Riono.
Kajari Riono kepada Mata Madura mengaku apresiasi atas kedatangan para aktivis. “Dengan segala keterbatasan, kami akan tetap melanjukan penyelidikan dan penanganan kasus-kasus yang sedang kami tangani,” terangnya sesaat setelah pertemuan.
Menangapi kabar mutasi kepada Jaksa Nurul Hisyam, Riono mengatakan bahwa mutasi tersebut sudah menjadi kewenangan Kejaksaan Agung. “Mutasi itu bisa berbentuk promosi. Jadi , jika pekerjaan sudah bagus. Bisa jadi mendapat promosi,” tuturnya.
Riono menambahkan jikapun ada pergantian, Kejari Bangkalan akan tetap meneruskan proses penyelidikan dan penangangan terhadap kasus yang telah ada. “Nanti ada memori serah terima. Jadi apa yang sudah kita mulai harus kita lanjutkan dong,” sambungnya.
Eko, Mata Bangkalan