Berita Utama

Pejabat Diperiksa KPK, Heru Sebut Roda Pemkab Pamekasan Bisa Lumpuh

Aktivis Pamekasan
Aktivis Pamekasan
Aktivis Pamekasan

MataMaduraNews.comPAMEKASAN-Sebagai salah satu pendukungan Achmad Syafii, Heru Budi Prayitno bisa dikata berani tampil ke publik. Aktivis LSM dan Ketua DPD PAN Pamekasan ini, secara terbuka menyatakan siap memberi bantuan hukum kepada eks Bupati Pamekasan Achmad Syafii yang sedang tertimpa OTT KPK dalam dana desa.

Kendati demikian, Heru tidak mau dikata intervensi apa yang menjadi agenda penyidik KPK dalam mengusut sejumlah kasus di Pamekasan. Namun, Heru berharap penyidik KPK bisa mempertimbangkan aspek psikologis birokrasi pemerintahan Pamekasan, jika semua pejabat Pamekasan diperiksa lalu ditetapkan tersangka.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Saya  tidak membayangkan jika sejumlah pejabat Pamekasan yang diperiksa KPK lalu dinyatakan tersangka. Ini bisa berakibat fatal. Roda pemerintahan bisa lumpuh. Bagaimana dengan pelayanan kepada masyarakat,” sebut Heru kepada MataMaduraNews.com, Kamis (17/8/2017).

Karena itu, Heru berharap kepada penyidik KPK agar lebih fokus dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang berasal dari Dana Desa (DD). Sampai dimana keterlibatan para kades dalam mempergunakan DD. “Saya tidak bermaksud intervensi penyidik KPK. Tapi perlu diketahui ini birokrasi yang terkait dengan pelayanan masyarakat. Fokus ke DD dulu, lah,” sambungnya.

Terkait pengembangan kasus selain OTT, Heru tidak mempermasalahkan apabila dianggap urgen oleh KPK. “Silahkan diperiksa oleh KPK. Tapi ingat, ini birokrasi. Bisa-bisa mereka ketakukan. Saya tidak bisa membayangkan kalau semua pejabat diperiksa lalu jadi tersangka,” ucapnya berulangkali.

Sejatinya, Heru menyebut ada yang unik dalam roda birokrasi Pamekasan. Dia menyatakan para aktivis  yang hampir saban hari berdemo tentang korupsi. “Ini nomor dua di Indonesia setelah Makasar. Kita akui di Pamekasan banyak penyelewengan. Buktinya, para aktivis Pamekasan selalu demo korupsi,” ungkapnya.

Sementara itu, Hasan Basri, Direktur Eksekutif  BARA (Bingkai Aspirasi Rakyat) Pamekasan, merasa kecewa atas tindakan yang dilakukan Achmad Syafii. Menurutnya, Syafii sebagai pemimpinan publik memiliki standar moral yang bisa mendorong penegakan hukum. Bukan terlibat dalam praktik korupsi.

Terkait indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sedang dibik KPK, Hasan mendukung. “Saya kira ini bisa menjadi pelajaran berharga kepada para pejabat agar kedepan lebih hati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan di Pamekasan,” ucapnya kepada MataMaduraNews.com.

Johar Maknun, Mata Madura

 

Exit mobile version