Pelaku Video Mesum di Jalan Surabaya Ditangkap Polisi

×

Pelaku Video Mesum di Jalan Surabaya Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku Video Mesum di Jalan Surabaya Ditangkap Polisi
PASUTRI: Pasangan suami istri yang diduga berbuat mesum di JL Kenjeran akses Suramadu saat diamankan Polrestabes Surabaya.(matamadura.syaiful)

matamaduranews.com-SURABAYA-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satuan Reserse Kriminalisasi Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap AS (41 tahun) dan ES (31) setelah videonya viral karena diduga berbuat mesum di perempatan jalan raya raya Kenjeran-akses Suramadu..

Warga Kalimas Baru, Surabaya, itu merupakan pasangan suami istri jadi perbincangan warganet.

Polisi bergerak menyelidiki setelah videonya viral di media sosial.

Dalam video itu, terlihat seorang pria dan wanita menunggangi sebuah sepeda motor matik berwarna merah berhenti di sisi kiri jalan.

Si pria duduk di jok bagian belakang, memeluk si wanita yang berada di depan. Situasi sekitar saat itu ramai kendaraan tengah berhenti karena traffic light menyala merah.

Pelaku Video Mesum di Jalan Surabaya Ditangkap Polisi

Si pria terlihat memeluk erat si wanita dari belakang. Tangan si pria bergerak-gerak, seperti meraba-raba dan meremas bagian dada si wanita. Seperti bernafsu, sesekali si pria mencium leher si wanita.

Sementara si wanita hanya pasrah. Mereka seolah tak peduli dengan banyaknya pengendara di sekitar.

Kepala Unit PPA Polrestabes Surabaya Inspektur Polisi Satu Fauzy Pratama mengatakan, sejoli yang video mesumnya viral itu ialah pasutri bernama AS dan istrinya ES.

“AS dan ES istrinya sudah diamankan,” katanya kepada wartawan, Jum’at (18/12/2020).

Ia menjelaskan peristiwa mesum itu terjadi di perempatan Jalan Kenjeran pada Minggu, 13 Desember 2020.

Saat kejadian, AS dipengaruhi minuman beralkohol karenanya seperti tak peduli dengan keadaan sekitar.

AS dan ES pun dimintai keterangan karena dianggap merusak kesopanan muka umum.

“Masih didalami,” ujar Fauzy.

Dilain pihak, penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Oki Ahadian.

“Benar. Tadi diamankan Polsek Tambaksari kemudian dilimpahkan kepada kami. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Oki, Kamis (17/12/2020) seperti dikutip dari detik news.

Disinggung terkait pengaruh narkoba atau miras, polisi menyebut masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku AS.

“Masih kami periksa, kalau sementara ini pengakuannya dalam pengaruh miras. Kami masih dalami,” lanjutnya. (redaksi)

KPU Bangkalan