Pelantikan 226 Kades Terpilih Tahun 2019 di Sumenep Dijadwalkan Akhir Bulan Ini

×

Pelantikan 226 Kades Terpilih Tahun 2019 di Sumenep Dijadwalkan Akhir Bulan Ini

Sebarkan artikel ini
Kades Terpilih Sumenep Akan Dilantik Akhir Desember 2019
Ilustrasi Pelantikan Kades Terpilih. (Ilustrasi by A. Warits/Mata Madura)

matamaduranews.com-SUMENEP-Pelantikan 226 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pilkades Serentak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada awal November 2019 lalu dijadwalkan pada akhir bulan ini.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli bahwa pelantikan kepala desa yang terpilih rencananya akan dilakukan pada akhir bulan Desember.

“Kalau tidak ada berubahan, pelantikan kepala desa terpilih akan dilakukan akhir bulan ini yaitu tanggal 30 Desember,” kata Ramli, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/12/2019).

Seperti waktu pemilihan bulan lalu, pelantikan kepala desa terpilih nantinya juga akan dilakukan secara serentak, baik yang daratan maupun kepulauan.

“Pada tanggal 30 nanti direncanakan akan dilantik secara serentak, jika tidak ada perubahan, karena kita tetap menunggu intruksi lanjutan dari Bapak Bupati (KH A. Busyro Karim, red),” jelas Ramli.

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Sosial itu sempat mengatakan Pelantikan Kades Terpilih memang akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Desember.

“Paling lambat akhir Desember sudah dilantik,” ungkap Ramli, Jumat (15/11/2019) lalu.

Hal itu, kata dia, mengacu pada amanat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 54 Tahun 2019 bahwa pengesahan Cakades terpilih paling lambat 30 hari dari pelaksanaan pemungutan suara.

“Paling lambat 30 hari dari pengesahan itu, para Cakades terpilih wajib dilantik oleh Bupati sepanjang sudah memenuhi syarat dan tidak ada amanat-amanat lain terutama yang berproses hukum di pengadilan,” terang Ramli.

Sedikit flashback, pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2019 di Sumenep dibagi menjadi dua tahap. Pertama, Pilkades di 174 desa daratan digelar pada hari Kamis (7/11/2019). Kemudian Pilkades tahap kedua di 52 desa kepulauan dilaksanakan pada hari Kamis (14/11/2019).

Rafiqi, Mata Madura

KPU Bangkalan

Respon (1)

  1. sesuai dg isi PERBUP no 54 pelantikan atau pengesahan cakades terpilih paling lambat 30 hari stlah pelaksanaan, sampai skarang infonya hanya wacana sj, blum ada kjelasan klu mengacu terhadap PERBUP paling lambat tgl 14 november 2019 utk PILKADES tahap ke dua

Komentar ditutup.