Pelayanan Dinilai Buruk, Aktivis Desak Ganti Direktur PDAM Bangkalan

Desak Ganti Direktur PDAM Bangkalan
AKtivis BPI KPNPA RI Bangkalan menggelar audiensi bersama Sekda Bangkalan terkait pelayanan PDAM yang dinilai kurang memuaskan konsumen. (matamadura.syaiful)

matamaduranews.comBANGKALAN-Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bangkalan didampingi sejumlah pengurus menggelar audiensi bersama Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Madura, Rabu (10/2/2021).

Kedatangan BPI KPNPA RI menyampaikan keluhan konsumen PDAM.

“Keluhan yang paling utama disampaikan masyarakat terutama masalah pelayanan yang buruk. Air sering tidak mengalir. Kualitas air keruh. Serta transparansi anggaran PDAM selama ini terkesan tertutup,” terang perwakilan BPI KPNPA RI, Abdurahman Tohir kepada wartawan usai audiensi.

Karena itu, konsumen berharap PDAM bisa meningkatkan kualitas air. Apakah air PDAM layak diminum atau hanya layak untuk cuci dan mandi.

“Nama instansinya perusahaan air minum, tetapi kualitas air untuk mandi saja sudah tidak layak, alias keruh,” tambahnya.

Selain pelayanan air yang dinilai tak memuaskan. Abdurrahman juga menyinggung keberadaan Plt Direktur PDAM (Abdul Rasyid.red) yang dinilai cacat administrasi.

“Plt Direktur PDAM Bangkalan sudah menyalahi aturan Pemerintah No. 54 tahun 2017. Permendagri No. 2 tahun 2007, serta Perda No. 6 tahun 2011. Tentang kualifikasi Dirut PDAM,” sebutnya.

Karena itu, Abdurrahman minta kepada Pemkab Bangkalan agar mengevaluasi Plt Direktur PDAM Bangkalan.

“Pemkab lalai dalam mengangkat Plt. Direktur PDAM tersebut, baik secara normatif dan regulasi itu sudah cacat hukum,” paparnya.

“Segera evaluasi. Saya lihat ini tidak benar. Kami menilai sudah saatnya Bupati Bangkalan (Ra Latif.red) mencopot Plt. Dirut PDAM Bangkalan yang dianggap kontroversial dan melanggar peraturan yang ada,” tambahnya.

Sementara Sekda Bangkakan, Taufan Zairinsjah mengakui, terkait melanggarnya aturan dalam pengangkatan Plt. Dirut PDAM. Namun demikian, perlu dipahami yang bersangkutan merupakan Plt. Dirut.

“Secara normatifnya benar adanya yang disampaikan massa audiensi itu,” katanya.

Pihaknya tidak bisa mengambil langkah dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Karena yang melantik adalah pimpinan nomor satu di Bangkalan, maka apa yang diharapkan massa audiensi akan disampaikan.

“Kami akan sampaikan ke pimpinan, terkait kebijakan apa yang diambil itu hak prerogatif bupati,” tutupnya.

Syaiful, Mata Madura

Exit mobile version