Pemerintahan

Pemkab Sumenep Butuh 72 PPPK Tenaga Teknis 2022, Buruan Daftar

×

Pemkab Sumenep Butuh 72 PPPK Tenaga Teknis 2022, Buruan Daftar

Sebarkan artikel ini
PPPK Sumenep 2022
PPPK Sumenep Tenaga Teknis 2022

matamaduranews.com-Pemkab Sumenep membuka formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional Tenaga Teknis 2022.

Pengumuman seleksi dimulai sejak tanggal 12 hingga 26 November 2022. Sedangkan pendaftaran seleksi administrasi mulai 12 November hingga 6 Desember 202

Pengumuman pengadaan PPPK Tenaga Teknis tahun seleksi 2022 itu disampaikan dalam pengumuman surat nomor 810 tahun 2o22 tentang PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMENEP TAHUN ANGGARAN 2022 yang ditandatangani Sekda Sumenep, Edy Rasiyadi.

Dalam pengumuman tertanggal 12 November 2022 ini, disebutkan bahwa jumlah formasi PPPK Tenaga Teknis yang dibuka Pemkab Sumenep dalam pengadaan CASN 2022 yaitu sebanyak 72 formasi. Rincian Formasi Jabatan dan Unit Kerja penempatan juga disebutkan dalam pengumuman itu.

Sebanyak 72 formasi tersebut diperuntukkan untuk sarjana Tenaga Ahli:  Pemadam Kebakaran, Penyuluh Sosial, Pekerja Sosial, Penyluh Pertanian, Pengawas Mesin Pertanian, Pustakawan, Tenaga Teknik  Jalan dan Jembatan.

PPPK Sumenep 2022
Kepala BKPSDM Sumenep, Abdul Madjid dan Sekda Sumenep, Edy Rasiyadi.

Kepala BKPSDM Sumenep, Abdul Madjid saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengumuman rekrutmen PPPK untuk tenaga teknis di lingkungan Pemkab Sumenep pada tahun 2022.

Madjid tak banyak menjelaskan. Dia hanya mengirim link pengumuman yang sudah tayang di website resmi BKPSDM Sumenep.

“Untuk tata cara pendaftaran, dapat dilihat pada website https://sscasn.bkn.go.id/ dan
https://bkpsdm.sumenepkab.go. id/. ; dan pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ untuk hasil verifikasi dokumen,” begitu bunyi pengumuman yang dirilis Kepala BKPSDM Sumenep, Abdul Madjid sebagaimana diunggah dalam website bkpsdm.sumenepkab.go. id.

Disebutkan bahwa pengumuman berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 648 rahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2022, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi PPPK Tenaga Teknis.

Untuk lebih lengkapnya terkait Pengumuman Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan  di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2022, silahkan download file dibawah ini. https://bkpsdm.sumenepkab.go.id/read-penerimaan-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-pppk-tenaga-teknis-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-sumenep-tahun-anggaran-2022.

 

KPU Bangkalan