matamaduranews.com-Upaya Pemkab Sumenep mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memliki produk bersertifikasi halal terus digalakkan.
Melalui BUMD-nya. BPRS Bhakti Sumekar memfasilitasi 50 pelaku UMKM Sumenep agar bisa mengurus sertifikasi halal.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Bertempat di Hotel C1 Sumenep. 20 Desember 2022. 50 pelaku UMKM itu hadir untuk mengerti cara mengurus Sertifikasi Halal bagi produk sebelum dilempar ke pasar.
BPRS Bhakti Sumekar mengundang
Pusat Kajian Halal ITS dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Provinsi Jawa Timur.
Acara itu berupa sosialisasi dan pendampingan pengurusan sertifikasi halal bagi 50 UMKM.
Direktur BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar mengatakan, sosialisasi dan pendampingan bertujuan untuk memberikan pemahaman prosedur dan pentingnya sertifikasi halal terhadap UMKM.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengaku, telah secara aktif melakukan beragam pelatihan guna mendorong pengembangan UMKM Sumenep. Termasuk, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan kualitas hingga mendapatkan legalitas. (ham)