Hukum dan Kriminal

Pemuda Maling Motor di Sumenep Ditangkap Polisi, Tak Tega Bila Tahu Tujuannya Mencuri

×

Pemuda Maling Motor di Sumenep Ditangkap Polisi, Tak Tega Bila Tahu Tujuannya Mencuri

Sebarkan artikel ini
Maling Motor
MZ (28) ditangkap polisi karena dilaporkan mencuri sepeda motor tetangganya. (Foto for Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Tujuh bulan dari kejadian, akhirnya Unit Resmob Polres Sumenep berhasil membekuk seorang pemuda di Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, karena diduga maling sepeda motor.

Pemuda yang ditangkap Polres Sumenep itu berinisial MZ (28) karena dilaporkan mencuri sepeda motor merek Honda Revo Absolut milik Salama, warga Dusun Tanggulun, Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan pada Sabtu (11/01/2020), yang masih satu desa dengan MZ.

Sejak kejadian itu, MZ sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Sumenep.

“Pada hari Rabu tanggal 8 Juli 2020 sekira pukul 20.00 WIB, Unit Resmob Polres Sumenep telah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan DPO,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Kamis (9/07/2020) siang.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap MZ, pihak kepolisian melakukan interogasi untuk mengungkap pelaku lain pada kasus pencurian 1 unit sepeda motor itu.

Alhasil, dari pengakuan MZ, polisi sudah mengantongi dua nama yang ikut maling bersama MZ.

“Keduanya inisial MH dan YN,” sebut Widi, sapaan akrab mantan Kapolsek Kota Sumenep itu.

Tidak hanya menyebutkan dua orang temannya ketika beraksi, MZ juga membeberkan pembagian jatah dari hasil pencuriannya waktu itu.

Kepada polisi, MZ mengaku memperoleh bagian uang senilai Rp 200 ribu.

“Dipergunakan untuk membeli rokok dan kebutuhan sehari-hari,” ujar Widi.

Rusydiyono, Mata Madura

KPU Bangkalan