matamaduranews.com–SUMENEP-Rapat Penetapan Pasangan Calon Wakil Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Pilkada 2020 digelar secara tertutup oleh KPU Sumenep, Rabu (23/09/2020).
Penetapan paslon tersebut diawali Rapat Koordinasi Persiapan Laporan Awal Dana Kampanye dimulai pukul 10.00 WIB.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Ketua KPU Sumenep, A. Warits menyampaikan, rapat koordinasi itu diselenggarakan dengan Bacabup dan Bacawabup serta partai pengusung.
“Dalam rapat tadi membahas terkait dana kampenye dan batasannya, begitu juga dengan rekeningnya,” tuturnya, Rabu (23/09/2020) di sela Rakor.
Untuk penetapan Cabup dan Cawabup, A. Warits menegaskan akan dilakukan hari ini juga dan akan digelar secara tertutup.
“Dalam peraturannya rapat pleno memang dilakukan secara tertutup. Yang jelas hari ini akan dilakukan penetapannya,” terangnya.
Sebelumnya, pada Selasa (22/09/2020) malam hingga pukul 00.00 WIB, KPU Sumenep sudah memberi kesempatan kepada publik untuk memberi tanggapan terhadap dokumen syarat calon.
“Semua berkas soft file-nya sudah diunggah ke website KPU Sumenep, dan penetapannya nanti secara tertutup di hadiri oleh 5 komisioner saja,” terang Warits.
Meskipun tertutup, ia memastikan hasil rapat pleno penetapan Cabup-Cawabup akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Hasil rapatnya nanti pasti kami umumkan,” imbuh Ketua KPU Sumenep itu.
Sementara untuk aturan batasan kampenye, Warits menyatakan masih akan dirapatkan malam ini dengan tim KPU Sumenep.
“Nanti malam akan dilakukan rapat mengenai pembatasan kampanye dengan masing-masing tim,” ungkapnya siang tadi.
Rafiqi, Mata Madura