Hukum dan Kriminal

Pengakuan Pembunuh di Bangkalan, Mulai dari Cemburu Buta hingga Persoalan Bisnis

×

Pengakuan Pembunuh di Bangkalan, Mulai dari Cemburu Buta hingga Persoalan Bisnis

Sebarkan artikel ini
Pengakuan Pembunuh di Bangkalan, Mulai dari Cemburu Buta hingga Persoalan Bisnis
AKBP Didik Hariyanto, Kapolres Bangkalan.(matamadura.syaiful)

matamaduranews.comBANGKALAN– ND (35) terduga pelaku pembunuhan yang menggegerkan di Desa Dabung, Kecamatan Gegger, Bangkalan, Madura, pada hari Senin 4 Januari 2021 sekira pukul 12.30 WIB bercerita kepada petugas Kepolisian Resor Bangkalan.

ND berterus terang alasan dirinya tega menghabisi nyawa Hayatuddin (32), pria asal Dusun Buseleh, Desa Dabung, Gegger, Bangkalan.

Kepada polisi, ND mengaku amarahnya membuncah saat melihat Hayatuddin duduk di warung yang berada di depan rumahnya.

Waktu itu, pada hari Senin 4 Januari 2021 sekira pukul 11.30 WIB, ND baru selesai mandi .

Seketika ND bergegas mengambil sebilah senjata tajam jenis parang di dalam kamar pelaku.

Lalu, pelaku menghampiri korban ke warung milik korban. Tanpa basa basi, pelaku membacokkan parang sebanyak dua kali ke paha kaki sebelah kiri korban.

“Usai menghabisi korban dengan parang, pelaku lari meninggalkan korban,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto kepada Mata Madura, Selasa sore (5/1/2021).

Saat kejadian, ada saksi mata yang menyaksikan detik-detik pembunuhan. Dia bernama Sholehuddin.

Melihat korban jatuh tersungkur bersimbah darah. Saksi Sholehuddin bersama warga membawa Hayatuddin ke Puskesmas Gegger.

“Adanya kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di bagian paha kaki sebelah kiri dan mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia,” tambah Kapolres AKBP Didik.

Motif Pembunuhan Hayatuddin

Kepada polisi, ND sengaja membunuh Hayatuddin karenakan cemburu buta dan sakit hati terhadap mantan istrinya.

ND bercerita, sutu waktu ND memergoki Hayatuddin membonceng mantan istrinya saat antar pulang dari kerja rias pengantin jasa dekorasi.

Satu bulan sebelumnya. ND pernah memperingati Hayatuddin agar tak boleh lagi mengantarkan mantan istrinya untuk bekerja menerima pesanan dekorasi pengantin.

“Selain motif tersebut, ada permasalahan bisnis antara dirinya dan istrinya yang memicu pertengkaran antara keduanya,” pungkas Kapolres yang lulusan AKPOL 1999 ini.

Syaiful, Mata Madura

KPU Bangkalan