Berita Utama

Penggeledahan Balai Desa Dasok, Ini Penjelasan Saksi KPK

KPK melakukan penggeledahan di Balai Desa Dasok, Pademawu, Pamekasan. Foto Syahid, Mata Madura
KPK melakukan penggeledahan di Balai Desa Dasok, Pademawu, Pamekasan. Foto Syahid, Mata Madura
KPK melakukan penggeledahan di Balai Desa Dasok, Pademawu, Pamekasan.
Foto Syahid, Mata Madura

MataMaduraNews.com – PAMEKASAN – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus siap melakukan penggeledahan Balai Desa Dasok, Pademawu, Pamekasan, Sabtu (05/08/2017). Hasilnya, KPK tidak menemukan barang satu pun yang bisa disita.

Ungkapan saksi yang ditetapkan KPK, Umar, tidak ada satu pun barang yang bisa disita dan berkaitan dengan kasus. “Seperti Komputer, berkas-berkas desa, dan lainnya,” tuturnya saat ditanya usai Tim KPK meninggalkan tempat.

MataMaduraNews.com dengan cepat menanyakan kejelasan penggeledahan itu. Salah satu anggota Tim memang menyatakan tidak ada satu barang pun yang bisa disita. Sayang, pria tersebut keburu cabut untuk ditanya identitasnya.

Disamping itu, ia mengaku juga mengaku diminta menjadi saksi bahwa KPK sudah melakukan penggeledahan. “Saya juga disuruh jadi saksi KPK ke sini,” imbuhnya.

Syahid, Mata Madura

Exit mobile version