MataMaduraNews.com–SAMPANG-Mengaku sebagai petugas PLN, seorang pria pelaku perampasan kalung warga Desa Torjunan, Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil dibekuk petugas Polsek setempat.
Pelaku yang diketahui bernama Romli (35), warga Desa Plakaran yang berkeluarga di Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, ditangkap setelah merebut paksa perhiasan Rusmiati (30), warga Dusun Laok Leke, Desa Torjunan, Kecamatan Robatal, Sampang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/02/2018) pagi sekira pukul 08.00 WIB. Menurut Kanit Reskrim Polsek Robatal Ipda Suwalyadin Rizal Bogra, korban saat itu tengah mencuci baju di dalam kamar mandi.
Mengutip detikkasus.com, pelaku melancarkan aksinya dengan bertamu ke rumah korban mengaku sebagai petugas PLN. Kedatangannya ke rumah korban untuk menawarkan pemasangan box meteran listrik seharga Rp 50 ribu.
Merasa tertarik, korban yang hanya berdua dengan ibunya, menyanggupi dan menyuruh sang ibu mencari pinjaman. Kemudian, korban mempersilakan pelaku masuk ke rumahnya.
â€Saat pelaku memanggil korban berbincang permasalahan kelistrikan, ketika itulah langsung pelaku menarik kalung emas yang dipakai korban,†ujar Rizal, Rabu (14/02/2018), dikutip dari mediamadura.com.
BACA JUGA: Tiga Paslon Pilkada Sampang Tak Hadiri Deklarasi dan Dialog GPS
Diduga, pelaku berani merampas kalung yang dipakai korban lantaran rumah dalam keadaan sepi. Namun sayang, korban yang kaget spontan berteriak sembari melakukan perlawanan.
â€Saya tidak nyangka tamu itu perampok, saya kira cuma menawarkan box meteran listrik,†ujar Rusmiati, sedih.
Teriakan korban membuat pelaku lari membawa kalung yang berhasil dirampas. Namun, warga sekitar yang mendengar teriakan maling langsung berdatangan dan mengejar pelaku.
Ratusan warga di Desa Torjunan yang geram, mengejar beramai-ramai ingin menangkap pelaku. Untung polisi yang mendapat informasi juga langsung bergerak cepat, sehingga pelaku  akhirnya ditangkap di daerah persawahan tak jauh dari TKP sebelum nyaris diamuk massa.
â€Petugas mengejar pelaku bersama anggota Sabhara yang kebetulan sedang bertugas pengawalan kearah utara,†tutur Rizal.
Setelah ditangkap, pelaku diamankan ke Mapolsek Robatal. Kemudian, tak lama pelaku dibawa ke Satreskrim Polres Sampang untuk untuk menghindari amuk massa sekligus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat di konfirmasi mengenai peristiwa tersebut, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto membenarkan terjadinya perampasan dengan modus penjualan box meteran listrik di Desa Torjunan, Kecamatan Robatal.
â€Pelaku bernama Romli asal Desa Pangongsean Torjun. Saat ini posisi korban diamankan di Mapolres,†terang Hery.
Kirom, Mata Madura