Hukum dan Kriminal

Pertanyakan Tanpa Ekspose Wajah Tersangka Pemerkosa Santri, Aktivis Perempuan Bakal Audiensi ke Polres Bangkalan

×

Pertanyakan Tanpa Ekspose Wajah Tersangka Pemerkosa Santri, Aktivis Perempuan Bakal Audiensi ke Polres Bangkalan

Sebarkan artikel ini
Transparansi pemerkosa santri
Nur Hidayah, Ketua Kopri PMII Kabupaten Bangkalan.(matamadura.syaiful)

matamaduranews.comBANGKALAN-Aktivis perempuan di Bangkalan Nur Hidayah mengaku geram melihat sikap Polres Bangkalan yang tak transparan dalam eskpose tersangka pemerkosa santri yang melibatkan oknum kiai di Blega, Bangkalan.

Kata Nur Hidayah, ekspose kasus tersangka pemerkosaan bukan hal yang tabu di Polres Bangkalan.

Nur Hidayah bercerita, saat ekspose kasus tersangka upaya pemerkosaan di Klampis, Polres Bangkalan menunjukkan wajah tersangka ke media.

“Tapi, saat kasus pemerkosaan santri yang melibatkan oknum kiai di Blega, polisi Bangkalan belum pernah ekspose wajah tersangka ke media. Polisi boleh mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tetapi, hal ini demi transparansi kasus. Biar tak menjadi tanda tanya publik,” terang Ketua Kopri PMII Bangkalan kepada Mata Madura, Rabu (13/1/2021).

Katanya, ekspose tersangka ke publik tidak melanggar asas praduga tak bersalah. Penyidik menetapkan seseorang sebagai tersangka karena telah memiliki dua alat bukti,

“Jadi dipublis dan dirilis dalam ungkap kasus itu merupakan keharusan dari kerja polisi,” tuturnya.

Aktivis Perempuan Bangkalan ini, menyebut, sejak 2020 Kabupaten Bangkalan sudah darurat kekerasan sesksual anak.

“Kita harus serius menangani dan melindungi anak bangsa, khususnya di Bangkalan,” ungkapnya.

Karena itu, dia berharap ada transparansi ungkap kasus pemerkosaan. Biar bisa menekan angka kekerasan seksual di Bangkalan.

BACA JUGA: Ketika Kasat Reskrim dan Kasubag Humas Polres Bangkalan Saling Lempar soal Publish Wajah Tersangka Pemerkosa Santri

Untuk mengawal transparansi proses hukum tersangka pemerkosa santri yang melibatkan oknum kiai di Blega. Nur Hidayah bersama aktivis perempuan lain mengagendakan untuk beraudiensi ke Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto.

“Kami minta waktu untuk menghadap Pak Kapolres Bangkalan. Kami ingin beraudiensi. Kami ingin tahu kasus pemerkosaaan santri secara jelas,” ucapnya kepada Mata Madura.

Alumni STITMU Bangkalan itu menjelaskan, ada dua alasan pokok mengapa para tersangka perlu diekspose ke publik.

Pertama, untuk menimbulkan efek jera. Dengan publikasi secara terbuka, para penjahat kelamin diharap punya rasa malu.

Wajah mereka, yang pernah berbuat, akan dikenali masyarakat.

Kedua, untuk membantu polisi mengungkap kasus-kasus lama yang belum terkuak.

Kata Nur Hidayah, bisa jadi sebelum ditangkap, para tersangka sudah pernah berbuat kasus yang sama. Tapi korban lain takut untuk mengungkap kasus tersebut.

“Jika pelaku akan melakukan lagi hal yang sama, dia akan berpikir lagi karena bukan hanya dia yang menanggung malu tapi juga seluruh kerabat dan keluarganya. Social punishment ini berat bagi pelaku,” ujarnya.

“Kami minta polisi tidak tebang pilih dalam proses hukum. Semua warga negara di hadapan hukum itu sama,” pungkas aktivis perempuan berwajah jelita ini.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Soebarnapraja menyatakan, oknum kiai Blega itu sudah jadi tersangka dan telah ditahan di Mapolres Bangkalan.

“Yang pasti orangnya sudah ditahan dan proses hukum berjalan,” jelas Kasat Agus, Rabu (13/1/2020).

Ditanya wajah tersangka tak pernah diikutkan dalam eksposes kasus di Mapolres, Kasat Agus menyebut soal ekspose kasus merupakan kewenangan Humas Polres.

“Soal eksposes kasus, silahkan tanya dengan Kasubag Humas Polres Bangkalan,” ucap Kasat Agus singkat.

Saat bersamaan, Mata Madura bertanya ekspose kasus tersangka oknum kini asal Blega yang tak nongol dalam dua kali rilis Humas Polres Bangkalan.

Iptu Arif, Kasubag Humas Polres Bangkalan mengaku, ekspose kasus merupakan kewenangan Humas.

Namun, soal penahanan itu kewenangan Kasatreskrim Polres Bangkalan.

“Itu kewenangan Kasatreskrim soal penahanan, mas,” terang Iptu Arif singkat.

Hingga berita ini diturunkan, penjelasan Kasat Reskrim dan Kasubag Humas Polres Bangkalam sama-sama menjelaskan tugas dan kewenangannya.

Mereka belum menjawab pertanyaan publik dan aktivis perempuan Bangkalan. Kenapa wajah tersangka pemerkosa santri tak pernah diikutkan dalam ekspose kasus di Polres Bangkalan.

Syaiful, Mata Madura

KPU Bangkalan