Petani di Bangkalan Pusing Cari Pupuk Subsidi, Ada Tapi Harga Mahal

×

Petani di Bangkalan Pusing Cari Pupuk Subsidi, Ada Tapi Harga Mahal

Sebarkan artikel ini
Petani di Bangkalan Pusing Cari Pupuk Subsidi, Ada Tapi Harga Mahal
Pemuda dan Petani Bangkalan saat demontrasi di kantor Dinas Pertanian, Senin (23/11/2020).

matamaduranews.com-BANGKALAN-Petani Padi di beberapa wilayah Kabupaten Bangkalan kebingungan mencari pupuk urea bersubsidi.

Memang pupuk sangat langka sejak beberapa pekan terakhir.

Kelangkaan pupuk itu dimanfaantkan oleh oknum untuk dijual di luar Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Petani banyak mengeluh, stok pupuk tidak ada. Padahal saat ini sudah memasuki musim semai padi. Ada juga keluhan pupuk subsidi dijual diluar HET,” kata Subairi, Korlap aksi saat diwawancarai awak media usai orasi di depan kantor Dispertahorbun. Senin (23/11/2020).

Menurut Subairi, harga pupuk subsidi hanya Rp 90.000, sedang dikalangan petani membeli pupuk dengan harga Rp 130.000 sampai Rp 140.000 per zak.

Terkait hal ini, Subairi menilai sudah menyalahi aturan penggunaan pupuk bersubsidi karena menjual dengan harga di atas HET yaitu Rp 90.000.

“Harga di luar HET itu terjadi di Desa Daleman Galis, Desa Katol Barat, Desa Gegger dan ada Desa lainnya,” beber Subairi.

Dengan meningkatnya harga ini, lanjut Subairi, sangat berdampak pada keberlangsungan hidup para petani di kampung tersebut.

“Sangat tidak sebanding dengan penghasilan petani. Dari mulai menanam hingga panen memerlukan pupuk. Sedang pupuknya susah didapat. Kasian petani,” keluhnya.

Dirinya berharap agar pemerintah segera menyediakan pupuk bersubsidi untuk petani yang ada di daerahnya.

“Kan ini sudah mulai musim tanam, kita berharap pupuk subsidi gampang didapatkan,” harapnya.

Massa aksi ditemui oleh Kepala Dinas Pertanian Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Kabupaten Bangkalan Ir Puguh Santoso menegaskan, harga pupuk sudah ditentukan melalui Permentan Nomor 01 Tahun 2020.

“Tidak boleh main-main dengan HET,” tegas Puguh di hadapan wartawan.

Ia menjelaskan, keberadaan pupuk bersubsidi tidak diperjualbelikan secara bebas karena memang harus sesuai ketentuan.

HET Pupuk Urea telah ditentukan sebesar Rp 90 ribu per sak, Pupuk ZA seharga Rp 70 ribu per sak, Pupuk SP36 seharga Rp 100 ribu per sak, Phonska Rp 115 ribu per sak, dan pupuk organik seharga Rp 20 ribu per sak.

“Kalau ada yang menjual melebihi HET, itu bisa ditindak,” tegasnya.

Sejatinya, lanjut Puguh, tidak ada kelangkaan pupuk di Kabupaten Bangkalan.

Itu dikarenakan jatah 19 ribu ton Pupuk Urea sangat menucukupi untuk kebutuhan petani dalam setahun.

“Hanya soal teknis, hal ini juga terjadi di semua daerah. Pupuk terkesan langka karena terkendala keterbatasan tenaga,” pungkasnya

Sementara itu, Abdul Rohim Mahmud selaku ketua Asosiasi Distributor Pupuk Bangkalan menjelaskan jika harga pupuk di luar harga HTE itu wajar, karena menggunakan jasa kuli.

“Tetapi perlu diketahui tidak boleh melebihi Rp. 95.000. Jika harga sampai Rp. 135.000 itu bukan dari kios. Bisa dari Kelompok Tani,” terang Rohim yang juga menemui massa aksi.

Dijelaskan pula bahwa di Bangkalan ada 5 Distributor untuk membawahi 18 kecamatan.

Sedangkan untuk kios berjumlah 114 se-kabupaten Bangkalan yang ditunjuk oleh produsen (PT Metro Kimia Gresik).

“Sisa hingga akhir tahun sekitar 4 ribu ton untuk pupuk urea,” pungkasnya.

Syaiful, Mata Madura

KPU Bangkalan