matamaduranews.com BANGKALAN – Dinas Pertanian, Perikanan dan Tanaman Pangan Kabupaten Bangkalan dinilai tertutup soal realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp1,5 miliar.
Program yang kabarnya untuk perluasan tanam tembakau seluas 120 ribu batang di enam desa itu dipertanyakan petani.
Hingga Juli 2025, dinas terkait belum merilis hasil panen yang disebut dibiayai DBHCHT. Sejumlah petani mengaku tidak merasakan bantuan yang dijanjikan.
“Kabarnya ada bantuan, tapi saya tidak tahu berbentuk apa,” kata AS, salah satu petani tembakau, Kamis (28/8/2025).
AS menduga program hanya menyasar segelintir petani. Ia menilai jika bantuan diberikan dalam bentuk bibit, seharusnya dibagikan merata agar bisa meringankan beban petani.
“Yang paling dibutuhkan saat ini pelatihan atau bantuan alat untuk memudahkan tanam dan panen,” tambahnya.
Media ini berusaha mengonfirmasi ke pihak dinas. Namun, hingga berita ini diturunkan, kepala dinas maupun pejabat terkait enggan memberi keterangan soal realisasi DBHCHT 2025.(SAE)