Petisi Hukum Rachel Vennya Tembus 13 Ribu

Petisi Rachel Vennya
Tampilan petisi tentang Rachel Vennya.

matamaduranews.comJAKARTA-Selebgram ternama Rachel Vennya yang kabur saat karantinanya semakin menghebohkan dunia maya khususnya para penggemarnya.

Alasan ‘kangen anak’ justru dijadikan sebagai bahan untuk kembali mengkritik habis apa yang dilakukan oleh Rachel Vennya tersebut.

Banyak netizen yang membanding-bandingkannya dengan para selebgram lain bahkan nama pebulutangkis Hendra Setiawan pun turut dibawa karena dianggap tetap mematuhi aturan pemerintah saat karantina meskipun ia juga kangen keluarga di rumah.

Saat ini sudah sekitar 13.666 orang yang menandatangani petisi untuk meminta sosok ibu dari Xabiru tersebut agar segera diproses hukum akibat tindakan yang dilakukannya saat kabur karantina setelah pulang dari Amerika Serikat pada September lalu.

Petisi yang tersebar itu bertajuk ‘Segera proses hukum bagi Rachel Vennya berani kabur dari karantina’, hal itu pertama kali dimulai oleh Natyarina Avie pada situs Change.org meskipun saat ini petisi tersebut sudah ditutup dan tidak bisa diakses lagi.

“Semua orang Indonesia harus mengikuti hukum yang berlaku, jika kamu melanggarnya maka harus terima resiko untuk bertanggung jawab,” kalimat keterangan yang tertulis dalam bahasa Inggris di petisi tersebut.

Tak hanya itu, banyak dari sejumlah penandatangan juga turut berkomentar bahwa Rachel Vennya telah memberikan contoh yang buruk bagi masyarakat karena saat ini banyak orang yang berjuang untuk bertahan hidup dan kehilangan orang terdekatnya akibat Covid-19.

Para penandatangan juga menilai bahwa banyak masyarakat Indonesia yang rela menaati peraturan karantina agar pandemi yang berlangsung dapat segera selesai. Sehingga dengan adanya pelanggaran yang dilakukan Rachel menjadi bentuk ketidakadilan yang harus ditindak tegas melalui proses hukum.

Melalui kanal YouTube Boy William, Rachel Vennya mengungkapkan jika ia siap menerima sanksi karena tidak menjalani proses karantina setelah pulang dari Amerika pada 17 September lalu, ia juga mengatakan jika Tindakan yang dilakukannya tidak dapat dibenarkan sama sekali.

“Apa yang sudah aku lakukan bukanlah hal yang bisa dibenarkan dan aku engga ada pembelian dan pembenaran dalam hal ini sama sekali. Aku siap untuk menerima dan menjalani semua sanksi dan konsekuensi yang akan terjadi ke depannya,” kata Rachel

Berkat masalah ini Rachel kembali belajar untuk tidak egois dan sombong karena sebelumnya ia mengaku sempat sombong karena tidak menjalani karantina setelah pulang dari luar negeri seperti apa yang sudah diberlakukan di Indonesia.

Mantan istri Niko Al Hakim juga meminta maaf kepada semua pihak yang terlibat dan direpotkan termasuk Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan dan juga Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes juga mengatakan bahwa Rachel akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada hari ini (21/10) dan dimintai keterangan terkait tindakan kabur yang dilakukannya pada masa karantina.

Selain Rachel, polisi juga turut memanggil kekasih Rachel yakni, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa selaku manajer Rachel untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Yusri juga menyampaikan bahwa ia akan memeriksa ketinganya terkait pelanggaran pasal pidana ketentuan karantina di masa pandemi.

“Jelas ada jeratan pidana tentang undang-undang karantina, ada juga undang-undang wabah penyakit. Makanya kami akan urus perihal sanksi ini karena memang ada peraturannya,” ujar Yunus (hayuni/kempalan)

Exit mobile version