matamaduranews.com-Rencana pemungutan suara Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020 teryata masih belum final.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan, penundaan Pilkada 2020 pada 9 Desember merupakan kesimpulan rapat bersama dengan Mendagri, Komisi II, Bawaslu dan DKPP tanggal 14 April, lalu. Dengan syarat, pandemi virus corona berakhir sesuai masa status tanggap darurat bencana Covid-19 yakni 29 Mei 2020.
“Sebenarnya itu belum putusan ya karena RDP yang terakhir dengan pemerintah dan DPR itu baru menjadi kesimpulan rapat,†kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/4), seperti dikutip infopublik.id.
Arief mengakui, KPU telah mengusulkan lebih dari satu opsi waktu pemungutan suara sebagai antisipasi mencegah penularan wabah virus corona.
Selain penundaan hingga Desember, opsi KPU berikutnya ialah menunda Pilkada hingga 17 Maret 2021, dan 29 September 2021.
Opsi Maret 2021 memungkinkan jika Mei 2020 wabah belum berakhir, dengan syarat awal Agustus 2020 pandemi sudah selesai. Opsi September 2021 dimungkinkan jika sampai Agustus 2020 wabah belum berakhir.
Arief menegaskan, opsi tersebut akan diputuskan melihat perkembangan Covid-19. Opsi ini baru itu menjadi sebuah keputusan jika sudah dituangkan dalam sebuah aturan, dalam hal ini telah disepakati melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada.
“Keputusan tentu nanti bedasarkan ketentuan revisi undang-undang yang akan atau sedang diproses ini,†tambahnya.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, dengan situasi yang tidak pasti seperti ini, DPR masih membuka semua opsi waktu pemungutan suara Pilkada 2020 dilakukan pada 2022, jika skenario terburuk wabah virus corona belum bisa ditangani.
Penyelenggara pemilu, Komisi II DPR, dan pemerintah akan kembali rapat kerja sebelum memulai tahapan lanjutan dan setelah ada pengumuman lebih lanjut terkait masa status darurat bencana Covid-19.
Ia berasalan, Komisi II DPR menyetujui usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian untuk menggelar pilkada pada 9 Desember 2020 karena pertimbangan memberikan kepastian waktu. Sebab, belum ada negara yang terdampak virus corona, bisa memastikan pandemi global ini berakhir.
Sementara itu, di Kota Wuhan, China yang menjadi sumber virus corona dilaporkan terjadi gelombang kedua dengan kasus yang meningkat kembali setelah menurun beberapa waktu sebelumnya.
Kapan berakhirnya virus corona ini juga belum ditemukan indikatornya, apakah dikatakan selesai setelah kurva kasus menurun, atau ketika vaksin sudah ditemukan.
(infopublik/red)