Pemerintahan

Pimpinan DPRD Sumenep Minta Realisasi Program Pemerintah Jangan Telat

Wakil Ketua DPRD Sumenep, Drs. Mohammad Hanafi, MM. (Foto Istimewa/Mata Madura)

MataMaduraNews.comSUMENEP-Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diminta pimpinan DPRD setempat agar tidak telat merealisasikan program tahun 2018. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sumenep, Mohammad Hanafi, Rabu (28/02/2018).

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan demikian, karena pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 DPRD Sumenep bersama eksekutif sudah selesai akhir Oktober 2017 lalu. Pihaknya tidak ingin realisasi program APBD 2017 yang sangat lambat dan sebagian tidak terserap, berpengaruh pada kualitas hasil pekerjaan.

”Berdasarkan hasil evaluasi, lambatnya pekerjaan sejumlah program terutama  yang berupa fisik dikarenakan penyelesaian APBD 2017 lambat. Makanya keterlambatan pelaksanaan program tidak boleh terjadi lagi,” katanya.

BACA JUGA: Maksimalkan Layanan, RSUD Moh Anwar Sumenep Bakal Tegaskan Aturan Jam Berkunjung

Pemerintah diminta segera merealisasikan sejumlah program karena pembahasan anggaran diselesaikan satu bulan lebih awal dari target yang diberikan Kementerian Dalam Negeri. Yaitu, diparipurnakan pada bulan November 2017 lalu.

”Semangat kami di dewan dalam menyelesaikan APBD 2018 dengan cepat agar serapan anggaran sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi eksekutif untuk memperlambat pekerjaan sama seperti tahun sebelumnya,” ungkap Hanafi.

Jika faktanya pekerjaan masih telat atau tidak selesai, ia menyatakan bukan karena faktor penyelesaian APBD lagi. Namun, komitmen kinerja eksekutif dalam merealisasikan program yang telah dibahas bersama patut dipertanyakan.

”Janji eksekutif pekerjaan proyek dimulai di kisaran bulan Maret dan maksimal April, jika pembahasan APBD 2018 bisa rampung di akhir Oktober 2017,” tutur Hanafi.

BACA JUGA: Ini Penyebab Trip Baru Penerbangan Pesawat di Bandara Trunojoyo Sumenep Tak Bisa Terealisasi

Menurutnya, Februari ini program yang akan ditenderkan seharusnya sudah masuk lelang. Kemudian di bulan Maret atau paling lambat April sudah harus masuk pelaksanaan di lapangan.

”Jadi kalau bulan Maret pekerjaan dimulai, itu bukan sesuatu yang luar biasa, tetapi sudah menjadi keharusan. Karena APBD 2018 ditetapkan di akhir Oktober. Kalau pekerjaan tetap seperti tahun-tahun sebelumnya, berarti tidak ada gunanya APBD selesai lebih awal,” tegas Hanafi.

Agar tidak terjadi hal serupa, pihaknya meminta dan menargetkan realisasi program tahun 2018 paling akhir selesai pada bulan November. Batasan ini diberikanmengacu pada pembahasan APBD.

”Kalau masih ada pekerjaan yang melampaui bulan November, berarti kinerja Organisasi Perangkat Daerah(OPD) perlu dipertanyakan,” tandas Hanafi.

Hambali Rasidi, Mata Madura

Exit mobile version