matamaduranews.com–BANGKALAN-Sumriyeh, PKL yang biasa mangkal di area Stadion Bangkalan, memprotes sikap petugas Satpol PP Bangkalan yang merazia lapak jualannya.
Selain Sumriyeh, para PKL lain juga kesal. Mereka kaget merasa tidak diberi tahu jika tak boleh jualan hingga jam 00.00 WIB.
“Kan belum ada kesepakatan dan pembicaraan lebih lanjut dengan PKL. Kenapa langsung ditertibkan, Pak?,” protes Sumriyeh,saat gerobaknya diangkut petugas Satpol PP ke atas truk.
Kesepakatan yang dimaksud Sumriyeh adalah komitmen antara PKL dan Pemkab Bangkalan masih belum ada kejelasan.
“Satpol PP pilih kasih, tak berprikemanusian. Ambil maunya sendiri. Tak memikirkan masyarakat kecil yang hanya mencari sesuap nasi,” teriak Sumriyeh dengan suara membentak.
Sumriyeh menuding, penertiban PKL di malam hari tak manusiawi. Mematikan usaha rakyat kecil. “Gerobak kami diambil disaat kami lengah, begitukah cara pejabat mengambil hak rakyat kecil?,” ucap Sumriyeh kepada Mata Madura.
Pemkab Bangkalan juga dinilai Sumriyeh tak responsif atas kebutuhan PKL. “Mau berjualan dimana kami, sedangkan lahan yang ramai orang kami tak diberi ruang untuk berjualan. Lantas bagaimana nasib kami,” keluh Sumriyeh.
Dari pantauan Mata Madura, penertiban dilakukan pada pukul 23.48 Wib – 03.00 Wib (dini hari). Banyak para pedagang yang mengamankan rombongnya. Hingga menyewa pick – up agar tak terbawa oleh petugas.
Para pemilik rombong yang mendengar info ada penertiban, memilih untuk segera mengamankan lapak jualannya.
Sedangkan yang tidak mengerti info, lapak jualan mereka terpaksa dibawa Satpol PP dibantu dengan Kodim, Polisi dan Polisi Militer (PM).
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bangkalan menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl. Soekarno Hatta, Mlajah, Bangkalan, Madura.
Senin dini hari (4/11/2019), Kepala Satpol PP Kota Bangkalan, Irman Gunadi memimpin penertiban lapak PKL yang dinilai mengotori pemandangan area Stadion Bangkalan.
Irman mengaku cukup toleran memberi waktu kepada para PKL untuk menerima sosialisasi, baik berupa surat pemanggilan, teguran serta bertatap muka langsung.
“Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah lakukan koordinasi, peringatan, himbauan. Tetapi pedagang PKL selalu melanggar apa yang sudah disepekati. Karena itu para pedagang dianggap sudah mengerti dan siap menerima risiko jika ada petugas merazia,” tutur Kasatpol PP Irman Gunadi kepada Mata Madura, Senin dini hari.
Dikatakan, para pedagang PKL yang berjualan di halaman Stadion Bangkalan harus tutup pada jam 24.00 WIB. Gerobak yang digunakan harus dibawa ke luar atau diangkut.
“Pola terbalik yang digunakan para Pedagang PKL, malah sesudah berjualan rombongnya diparkir di halaman Stadion. Sehingga pandangan Stadion ditumpuki rombong terlihat kumuh, tak teratur, risih, serta tak elok dipandang mata,” jelasnya.
Hasil razia Senin dini hari itu, petugas Satpol PP membawa 24 gerobak dan 50 lencak (tempat duduk) milik pedagang ke kantor Satpol PP.
Menurut Irman, di dalam markas Stadion Bangkalan dijadikan sarang penitipan barang (odong-odong, motor mini gp, rombong, dll). “Ini kan aneh. Ada oknum pemegang kunci Stadion Bangkalan yang sengaja jadi perantara main mata dengan para pedagang,” tambahnya.
Irman berharap, penertiban itu berjalan terus berkisinambungan. Sebab, katanya, razia penertiban itu bagian agenda dalam menata PKL.
“Butuh kerjasama OPD setempat seperti Dispora, Disperindag, serta DLH dalam menata Kota, itulah pentingnya koordinasi,” sambungnya.
Dengan penertiban ini PKL, Irman juga berharap ada ada efek jera. Serta turut menjaga estetika keindahan dari Stadion agar Bangkalan jadi bersih, rindang dan sehat.
Bagi Rombong yang sudah diamankan, bisa diambil kembali dalam jangka waktu sebulan. Namun, apabila PKL masih berjualan di atas Jam 24.00 WIB, tetap akan dibersihkan kembali.
Syaiful, Mata Madura