matamaduranews.com–SUMENEP-Program Langit Biru (PLB) dari PT Pertamina (Persero) untuk konsumen masih belum dinikmati oleh warga Sumenep.
Herannya, dari empat kabupaten di Madura, hanya Kabupaten Sumenep belum bisa melaksanakan PLB dari Pertamina.
“Untuk wilayah Sumenep program ini (PLB) belum berjalan, saya juga kurang tahu,” kata Penanggung Jawab SPBU 5469408 Gedungan Sumenep, Rafiq sseperti dikutip TribunMadura.com, Senin (23/11/2020).
“Mungkin untuk Sumenep belum siap,” sambung dia.
Rafiq mengaku, belum ada rapat resmi dari pemerintah setempat hingga saat ini.
Hanya saja, kata dia, terakhir kali ada pertemuan dengan SKK Migas dan Pertamina membahas PLB tersebut.
“Kalau wilayah Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan udah berjalan,” ungkapnya.
“Untuk Sumenep saya tidak tahu kenapa belum berjalan, mungkin ada kajian yang belum selesai oleh pemerintah sendiri,” katanya.
Ia menilai jika PLB ini sebenarnya bagus, karena bertujuan untuk populasi atau kebersihan udara.
“Bagus sebenarnya program ini, agar masyarakat beralih ke oktan yang lebih tinggi, dan program ini bagus untuk dijalankan,” ucapnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Bagian SPBU 5469401 Kolor Sumenep, Aji Surya.
Ia mengatakan jika di wilayah Kota Keris ini belum berjalan dengan adanya PLB tersebut.
“Saya tidak tahu itu, seharusnya kan serentak terealisasi untuk di Sumenep,” kata Aji Surya.
Padahal katanya, PLB ini sangat banyak membantu bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah di Sumenep.
“PLB ini kalau harganya sesuai dengan premium Rp 6.450 saya rasa tidak ada masalah dan cukup membantu masyarakat golongan menengah kebawah,” katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Bagian Energi Sumber Daya Alam (ESDA) meminta pihak PT Pertamina (Persero) untuk segera melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait Program Langit Biru (PLB).
Program Langit Biru (PLB) tersebut, pertamina memberikan promosi harga Pertalite seharga Premium aatau Bensin pada 1 Januari 2021 mendatang.
Kasubag Energi dan Panas Bumi ESDA Kabupaten Sumenep, Erwien Hendra Laksmono mengatakan, PLB berlaku di sejumlah kota wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) melalui program Pertalite Harga Khusus.
Dalam program tersebut kata Erwien Hendra Laksmono, konsumen dapat merasakan performa pertalite dengan harga Rp6.450 per liter, lebih rendah Rp1.200 dari harga normal Rp7.650.
PLB berlaku untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, angkutan umum kota (angkot) serta taksi pelat kuning.
“Saya minta pada pihak pertamina untuk mensosialisasikan program PLB itu pada masyarakat,” kata Erwin Hendra Laksmono.
Harapannya program ini katanya, menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan beralih ke bahan bakar berkualitas.
“Kenapa dikatakan langit biru, karena dinilai mengurangi polusi, kalau premium itu bisa meningkatkan polusi udara,” pungkasnya
Ia mengakui program ini sebenarnya bisa dilaksanakan pada pekan ini, Namun untuk wilayah Kabupaten Sumenep kata Erwin Hendra Laksmono diminta nanti setelah Pilkada 2020.
“Dengan program itu kita minta pada pihak pertamina, dilaksanakan setelah Pilkada,” kata dia.
“Karena kita tahu akan melaksanakan Pilkada dan kita tahu mobilitasnya sangat tinggi dan untuk menjaga keamanan, karena dengan isu pertalit seharga premium ini khawatir ada masukan yang dipolitisi,” katanya.
Kebijakan ini katanya, sudah sesuai arahan Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim dan hanya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu pada masuarakat.
“Itu arahan Bupati Sumenep agar untuk menunda kebijakan tersebut, dengan alasan seperti tadi itu. Dengan alasan keamanan dan menjaga kondusif masyarakat,” ujarnya.
Untuk diketahui, harga Pertalite yang selama ini sebesar Rp 7.650 per liter, kini diturunkan menjadi Rp 6.450 atau seharga Premium per liter.
Dan harga ini lebih rendah Rp 1.200 per liter dari harga Pertalite sebelumnya. (sumber:tribun)