Berita Utama

Pokir DPRD Rp 74 M dan Poyek Sumenep Jadi Atensi KPK

matamaduranews.com-Baru-baru ini. Tepatnya Selasa 8 Juli 2025. KPK mengundang Bupati, Wabup, Ketua DPRD dan sejumlah pejabat Pemkab Sumenep dalam rangka audiensi dan koordinasi seputar aspek perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Dari kegiatan itu, terungkap kegiatan Pokir DPRD Sumenep yang dinilai asal comot. Tak sesuai dengan Musrenbang dan arah RPJMD Sumenep.

Seperti yang dikutip situs kpk.go.id, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah III KPK, Wahyudi, menelaah usulan pokok pikiran (Pokir) DPRD Sumenep tahun 2025 berjumlah lebih dari Rp 74 miliar.

“Dana pokir ini merupakan hasil penjaringan aspirasi (rakyat) yang seharusnya disusun secara spesifik dan dilaksanakan lewat mekanisme musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan),” tegas Wahyudi.

Karena itu, KPK minta perencanaan ataupun pengusulan dana pokir harus diselaraskan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Selain Pokir DPRD. KPK juga menemukan kejanggalan HPS di sejumlah proyek strategis yang bernilai Rp 656 miliar. Dari hasil review inspektorat, ditemukan adanya selisih dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk 5 proyek strategis.

Selanjutnya, KPK memberikan 11 rekomendasi kepada Pemkab Sumenep:

1. Menyelaraskan Pokir DPRD dengan RPJMD dan kebutuhan masyarakat.

2. Menghindari intervensi dalam proyek strategis.

3. Menyatukan sistem data penerima hibah agar tak tumpang tindih.

4. Mengutamakan penyedia lokal dalam e-katalog pengadaan.

5. Melakukan evaluasi metode pengadaan langsung yang berulang.

6. Memastikan penempatan ASN bersih dari suap dan gratifikasi.

7. KPK juga menekankan pentingnya review proyek oleh inspektorat ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Sumenep: Kami Komit Lakukan Perbaikan

Menanggapi rekomendasi KPK, Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyatakan siap berbenah. “Kami akan terus membuka ruang dialog dan memperkuat koordinasi agar perencanaan dan penganggaran keuangan daerah lebih partisipatif dan akuntabel,” ujar Fauzi.

Bupati Fauzi juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap semua rekomendasi perbaikan yang diberikan, termasuk optimalisasi pengawasan dan pembenahan data penerima hibah.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep H Zainal Arifin saat dihubungi Mata Madura via WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait perencanaan Pokir DPRD Sumenep yang dikritik KPK. (ham)

Exit mobile version