Politisi Nasdem Raas: DPS Pilkada Sumenep 2020 Aneh

×

Politisi Nasdem Raas: DPS Pilkada Sumenep 2020 Aneh

Sebarkan artikel ini
Politisi Nasdem Raas: DPS Pilkada Sumenep 2020 Aneh
Ketua PAC Nasdem Raas, Fauzi Mufa

matamaduranews.comSUMENEP-Ketua PAC Nasdem Raas, Fauzi Mufa menilai Daftar Pemilih Sementara(DPS) untuk Pilkada Sumenep 2020 tergolong aneh.

Kata Fauzi, pengurangan jumlah DPS Pilkada Sumenep 2020 terlalu banyak dibanding Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pileg/Pilpres 2019.

“Ada 45.171 pemilih yang berkurang dari DPT Pileg/Pilpres 2019. Seperti biasa, pemilih itu bertambah sejalan dengan pertumbuhan penduduk yang berumur 17 tahun yang punya hak memilih,” terang Fauzi dalam rilis yang dikirim ke redaksi Mata Madura, Senin (14/9/2020).

Menurut tokoh pemuda Raas ini, DPT  berkurang karena meninggal dunia atau pindah domisili. Tapi, jumlah orang meninggal dunia dan pindah domisili sangat signifikan khusus untuk Pilkada Sumenep 2020.

“Saya melihat ada kejanggalan jumlah orang yang meninggal dunia dan yang pindah domisili hingga mencapai 45 ribu orang lebih dalam kurun waktu 2 tahun,” jelas Fauzi.

Lalu Fauzi mencontohkan DPT Pileg/Pilpres 2019 di Kecamatan Raas sebanyak 29.521 pemilih. Sementara di DPS Pilkada 2020 tertulis 24.221 pemilih. Ada 5.300 warga pemilih Raas yang berkurang.

“Mestinya pemlih Kecamatan Raas bertambah, bukan berkurang. Beberapa desa di kecamatan Raas Pasca Pileg 2019 menggelar Pilkades. Seperti Desa Alasmalang dan Kropoh. Saat Pilkades banyak masyarakat Raas perantau yang berdomisili di Bali pindah kependudukan ke desa kelahirannya,” sambung Fauzi.

Fauzi memberi contoh Desa Alasmalang yang melaksanakan Pilkades pasca Pileg 2019. Lebih 500 warga Raas yang berKTP Bali pindah ke tanah kelahirannya di Desa Alasmalang, Raas.

Sebagai warga Raas, Fauzi mengaku tidak terima terhadap hasil petugas Coklit KPU yang menempatkan Raas sebagai daerah tinggi angka pengurangan calon pemilih-nya (DPS).

“Kami minta KPU Sumenep mengoreksi  jumlah DPS untuk Kecamatan Raas,” tutup Fauzi.

Seperti diketahui, DPT Pileg/Pilpres 2019 di Kabupaten Sumenep sebanyak  868.171 pemilih. Sedangkan DPS Pilkada Sumenep 2020 tertulis 823.553  calon pemilih. Berkurang sekitar 45.171 jumlah calon pemilih.

Sementara itu, anggota KPU Sumenep, Syaifurrahman saat dikonfirmasi mengatakan, jumlah DPS Pilkada 2020 merupakan hasil dari petugas lapangan yang melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) di lapangan.

Syaifur tak bisa menjelaskan penyebab jumlah pengurangan pemilih Pilkada yang bervariatif.

Kendati demikian, Syaifur masih membuka opsi perubahan jumlah DPS sebelum ditetapkan menjadi DPT pada tanggal 9 Oktober.

“DPS nanti akan diumumkan di balai desa dan tempat umum. Dalam kurun waktu pengumuman DPS hingga 28 September, warga yang belum masuk DPS bisa mendaftar,” terang anggota KPU Sumenep yang bertugas di Divisi Perencanaan dan Data KPU Sumenep.

Syaifur berharap masukan dan peran aktif dari warga Sumenep apabila ada temuan DPS yang kurang tepat.

“Sebelum ditetapkan jadi DPT, kami berharap peran aktif masyarakat untuk menyempurnakan DPS Pilkada ini,” terangnya via telpon, Senin.

Hadi, Mata Madura

KPU Bangkalan