Hukum dan Kriminal

Polres Bangkalan Amankan 124 Pelaku Kriminal Selama Satu Bulan

Para pelaku kriminal saat di kumpulkan di halaman polres Bangkalan, (Foto: Hasin/ Mata Bangkalan)

matamaduranews.comBANGKALAN– 124 pelaku kriminal berhasil diamankan Polres Bangkalan dari berbagai kecamatan selama kurun waktu  kurang lebih satu bulan mulai tanggal 06 Juli sampai 11 Agustus 2018. Hal tersebut disampaikan oleh Waka Polres Bangkalan, Kompol Imam Paudji pada saat merilis di halaman polres Bangkalan, Senin (13/08/18).

“Kita amankan pelaku kriminal satu bulan terakhir ini,” ucapnya kepada seluruh awak media yang hadir dalam kesempatan tersebut.

Dijelaskan bahwa pelaku kriminal yang masih proses penyelidikan itu diantaranya pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) ada enam laporan dengan sebelas tersangka. Selain itu pencurian dengan pemberatan (Curat) satu laporan dengan satu tersangka, dengan barang bukti berupa satu buah sepeda motor.

“Diantaranya itu pencurian sapi, sepeda motor, juga maling AC yang berhasil kita ringkus,” ucapnya.

Tidak hanya pelaku Curas dan Curat yang berhasil diamankan, namun ada juga pencurian biasa (Curbis) dengan satu laporan dan satu tersangka. Serta ada tujuh pelaku judi yang juga diamankan.

Aksi premanisme juga tidak luput dari tindakan yang dialkukan oleh keamanan Polres Bangkalan. Diantaranya Sajam dengan dua tersangka, pelaku penganiayaan satu tersangka, parkir liar sebanyak 88 orang, pengamen tujuh orang, balap liar tiga orang dan yang terakhir peminum minuman keras dua orang.

“Ada 100 orang kita beri pembinaan, dan 24 orang proses penyelidikan  termasuk kasus penganiayaan, karena ada dua laporan dengan satu tersangka,” pungkasnya seraya mengakhiri kegiatan rilis pada kesempatan tersebut.

Hasin, Mata Bangkalan

Exit mobile version