MataMaduraNews.com -BANGKALAN- Polres Bangkalan mengadakan patroli dan razia sekala besar Sabtu (08/09/18). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Bobby Paludin Tambunan tersebut dimulai dengan apel pasukan di halaman mapolres Bangkalan pada pukul 22.00. Setelah itu pasukan melakukan patroli menuju jalan akses Suramadu sisi Madura untuk mengantisipasi segala bentuk tindakan kriminal yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Sedangkan razia dilakukan di pos polisi yang terletak di perempatan Desa Sendeng, Labang, Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib berlalu lintas di Kabupaten Bangkalan. “Yang menjadi sasaran kita ya senjata tajam, senjata api, bahan peledak, kendaraan tanpa dilengkapi dengan surat-surat, serta kendaraan yang diluar standar yang sudah ditetapkan seperti menggunakan kenalpot brong,” ungkapnya kepada awak media.
Dari kegiatan tersebut polisi berhasil mengamankan 22 kendaraan roda dua dan 1 buah kendaraan roda empat. “Terdapat 22 sepeda motor dan satu buah mobil yang kita amankan karena tidak dilengkapi surat yang sah dan menggunakan knalpot brong” ucap Kapolres Bangkalan merinci hasil dari kegiatan patroli dan razia cipta kondisi dalam sekala besar tersebut.
Hasin, Mata Bangkalan