Politik

Presiden Dua Periode Boleh Nyalon Wapres

×

Presiden Dua Periode Boleh Nyalon Wapres

Sebarkan artikel ini
Prabowo Presiden 2024
Meme Prabowo Presiden, Jokowi Wapres viral di Grup WA sebelum kunjungan di Sumenep Rabu 20 April 2022.

matamaduranews.com-Mahkamah Konstitusi (MK) buat kejutan. Juru bicara MK, Fajar Laksono, menyebut:

“Presiden yang sudah menjabat dua periode boleh menjadi calon wakil presiden”.

Keputusan MK bikin pengamat menilai macam. Netizen juga menduga, Pak Jokowi ingin maju di Pilpres 2024 sebagai Cawapres.

Entah siapa Capresnya.

Dahlan Iskan menulis Keputusan MK di situs disway. Berikut tulisannya:

Petir Politik

Presiden Dua Periode Boleh Nyalon WapresOleh: Dahlan Iskan

TIDAK ada mendung dan hujan, tapi petir menyambar langit politik Indonesia. Asal petirnya Anda sudah tahu: dari gedung Mahkamah Konstitusi.

Bunyi petir itu: “Presiden yang sudah menjabat dua periode boleh menjadi calon wakil presiden”. Kurang lebih begitu ucapan Fajar Laksono, juru bicara Mahkamah Konstitusi yang tersiar di media kemarin.

Maka riuhlah jagat politik nasional. Pandangan langsung mengarah ke Presiden Jokowi. Ada apa kok MK tiba-tiba menyuarakan hal sensitif itu. Juru bicara memang bukan ketua MK. Tapi juru bicara adalah corong resmi MK.

“Pasti itu ada perintah dari ketua. Setidaknya seizin ketua,” ujar salah satu pengamat politik.

KPU Bangkalan