Pria di Bangkalan Hina Jokowi dan Polisi Kini Diringkus

×

Pria di Bangkalan Hina Jokowi dan Polisi Kini Diringkus

Sebarkan artikel ini
Hina Jokowi dan Polisi
Malih saat di ruang AKP Sigit Nursiyo, Kasatreskrim Polres Bangkalan sebelum dibawa ke Mapolda Jatim. (insert:Malih saat di TikTok)(majatim.id.syaiful)

matamaduranews.comBANGKALAN-Video seorang pria Bangkalan, Madura dengan ciri-ciri berambut cepak menghina Jokowi dan polisi viral di media sosial.

Videonya sudah ditonton 5,6 juta kali di laman TikTok.

Video penghinaan itu dibuat oleh akun TikTok bernama @masmalih376 dan diunggah pada, Senin (12/7/2021). Videonya berdurasi 00.23 detik dan tersebar di grup-grup medsos warga.

Dalam video itu seorang pria terlihat sedang bicara di depan kamera handponenya sambil memegang sebatang rokok.

Lalu ia memulai ujarannya dengan menyebut nama Jokowi diikuti sebutan nama binatang, kemudian ia juga menyebut polisi dan diikuti nama binatang yang sama.

“Jokowi anji*g. Polisi anji*g. Aku gak takut sama polisi anji*g,” ujar pria dalam video tersebut, sambil mengisap sebatang rokoknya.

Bapak-bapak ini mengulang-ulang penyebutan nama Jokowi dan polisi yang diikuti dengan hinaan nama binatang.

Bila dihitung pria di dalam video itu, ada sembilan kali menyebut nama binatang yang sama disematkan kepada Jokowi dan polisi.

“Aku gak takut sama polisi anji*g,” cacian pria tersebut dalam videonya.

Entah apa alasan pria tersebut menghina Jokowi dan Polisi. Banyak nitizen yang heran dengan penghinaan pria tersebut.

Usai viral, pria yang membuat konten menghina Jokowi dan polisi kini diringkus polisi.

Pria tersebut bernama Malih (41) yang merupakan warga Kecamatan Blega, Bangkalan, Madura.

Ia ditangkap pihak Satreskrim Polres Bangkalan pada Rabu (14/7/2021).

Usai ditangkap Polres Bangkalan, pelaku langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara pihak Polres Bangkalan tidak mau berkomentar terkait kasus ini, karena proses pemeriksaan terhadap pelaku, sepenuhnya diambil alih oleh Polda Jawa Timur.

sumber: matajatim.id

KPU Bangkalan