Proyek Dana Desa Dilaporkan Fiktif, Kades Sohib: Pekerjaan Tak Fiktif

×

Proyek Dana Desa Dilaporkan Fiktif, Kades Sohib: Pekerjaan Tak Fiktif

Sebarkan artikel ini
Proyek Dana Desa Lajing Dilaporkan Fiktif
Kades Lajing, Muhammad Sohib (kiri) dan Hobir (kanan) saat memberi keterangan kepada Mata Madura terkait laporan proyek Dana Desa Lajing di APBDes 2019. (matamadura.syaiful)

matamaduranews.comBANGKALAN-Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2019 Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, Madura dilaporkan ke Satgas DD Kemendes PDTT oleh Hobir (36) warga Dusun Pocongan, Desa Lajing.

Hobir menyebut, Kepala Desa Lajing, Muhammad Sohib, diduga menyelewengkan anggaran DD tahun 2019 sekitar Rp 1 miliar lebih untuk sejumlah proyek Desa Lajing.

Selain melapor ke Satgas Dana Desa di Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). Kades Sohib juga dilaporkan ke Ombudsman RI, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jawa Timur.

Hobir kepada Mata Madura mengatakan, laporan itu perihal penggunaan Dana Desa Lajing tahun 2019 sebesar Rp 1.075.000.000,- yang tak kelihatan wujud pekerjaan proyeknya dan tak pernah melihat papan informasi yang terpasang di area proyek.

Hobir merinci APBDes Lajing 2019 untuk proyek pengembangan Wisata Desa Lajing sebesar Rp 420 juta dengan pembangunan kios. Pembangunan 4 unit MCK dan fasilitas umum sebesar Rp 420 juta. Serta urugan pasir laut sebanyak 120 truk dengan anggaran Rp 240 juta.

Semua kegiatan proyek fisik yang tercantum di APBDes 2019 disebut Hobir tak ada wujudnya alias fiktif.

“Saat ada pemeriksaan dari Inspektorat Bangkalan pada 15 Desember 2019 lalu, semua pekerjaan proyek DD tersebut masih 0 persen, tapi kenapa anggarannya bisa dicairkan semua,” ucap Hobir kepada Mata Madura, Ju’mat (22/1/2020).

Dari data-data yang ada, Hobir memberanikan diri melaporkan Kades Lajing ke Satgas DD Kemendes PDTT dan sejumlah lembaga penegak hukum pada 6 Januari 2021 lalu.

Pada 19 Januari, Ombudsman RI langsung merespon laporan Hobir.

“Kami sebagai warga hanya butuh transparansi Dana Desa, jangan bermain-main dengan uang rakyat. Setelah ini kami akan berkomunikasi dengan kuasa hukum saya terkait hal tersebut,” pungkas Hobir setelah member sejumlah data penggunaan Dana Desa Lajing kepada Mata Madura.

Sementara itu, Kades Lajing, Muhammad Sohib secara tegas menolak tuduhan Hobir yang melaporkan penggunaan Dana Desa Lajing fiktif alias tak terwujud.

Kades Sohib pasrah kepada aparat penegak hukum.

“Semua orang punya hak untuk menyampaikan pendapat atau mengkritik. Namun yang jelas tuduhan itu tidak benar,” jelas Kades Sohib kepada sejumlah wartawan yang menghubunginya, Sabtu (23/1/2020) dini hari.

Sohib juga mengakui pernah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Bangkalan terkait laporan warganya tersebut.

“Saya jelaskan apa adanya, saya siap kooperatif dalam menghadapi laporan itu. Yang jelas kami tegaskan, dari semua pengerjaan itu tidak ada yang fiktif,” tegas Kades Lajing.

Kades Sohib menegaskan, proyek pengembangan wisata Desa Lajing 100 persen terselesaikan di tahun 2019 dan tak pernah lompat tahun anggaran.

“Saat ini kami sedang menunggu hasil dari pemeriksaan penyidik Pidkor Polres Bangkalan. Kami pasrahkan kasus ini sepenuhnya kepada APH karena kami sudah bekerja semaksimal mungkin dan sudah sesuai aturan,” sambungnya.

Di akhir klarifikasi, Kades Sohib membantah jika Inspektorat Bangklan pernah melakukan audit Dana Desa Lajing di penghujung Desember 2019.

“Tidak ada Inspektorat datang mengaudit pada Desember 2019 ke desa kami,” pungkas Kades Sohib.

Syaiful, Mata Madura

KPU Bangkalan