PSBB Surabaya Jilid 3, Kendaraan Berplat-M Diputar Balik

×

PSBB Surabaya Jilid 3, Kendaraan Berplat-M Diputar Balik

Sebarkan artikel ini
PSBB Surabaya Jilid 3, Kendaraan Berplat-M Diputar Balik
Kendaraan yang melintasi jembatan Suramadu (jawapos)

matamaduranews.comSURABAYA-Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 3 di Kota Surabaya mulai diperketat.

Itu terlihat saat ada kendaraan roda empat dan sepeda motor yang dari Pulau Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep) menuju Surabaya dipaksa putar balik oleh petugas saat turun dari kaki jembatan Suramadu wilayah Surabaya, tepatnya di kawasan Kedingding, Surabaya, Kamis (28/5/2020).

Kendaraan tersebut berplat M (Madura). Sedangkan untuk sepeda motor yang berplat L diperbolehkan masuk ke Surabaya meskipun berboncengan tanpa diperiksa KTP-nya. Apakah satu alamat atau tidak.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat atau mobil yang turun dari jembatan suramadu. Jika jumlah penumpang mobil sesuai dengan ketentuan aturan PSBB dan dilengkapi dengan surat tugas, maka diperbolehkan masuk ke Surabaya.

Namun bila tujuannya tidak jelas, maka petugas menyuruh kendaraan tersebut kembali.

Akibat adanya pemeriksaan itu terjadi kemacetan di pintu keluar jembatan Suramadu. Bahkan kemacetan mobil nyaris ke bentang tengah suramadu.

“Saya tadi disuruh balik lagi ke Madura oleh petugas karena motor saya plat M. Ya mau gimana lagi, saya ikuti perintah dari petugas itu untuk kembali ke Madura. Katanya Surabaya sedang PSBB,” terang salah seorang pengendara motor, M Yasin.

Pria asal Bangkalan ini pergi ke Surabaya ingin membeli onderdil mesin cuci. Sebab mesin cucinya rusak, dan di Bangkalan onderdil mesin cucinya tidak ada. Kondisi tersebut membuat dirinya kecewa.

“Ya kecewa, tapi ini demi kebaikan bersama. Semoga badai covid-19 ini segera berlalu, sehingga kita bisa beraktivitas dengan normal,” tandas Yasin.(okezone)

KPU Bangkalan