PT Sritex Dapat Kontrak Tas Bansos Lewat Penunjukan Langsung dari Kemensos

×

PT Sritex Dapat Kontrak Tas Bansos Lewat Penunjukan Langsung dari Kemensos

Sebarkan artikel ini
PT Sritex Dapat Kontrak Tas Bansos Lewat Penunjukan Langsung dari Kemensos
Pabrik Sritex Sukoharjo. Foto: Dok. Sritex

matamaduranews.comSOLO-PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk atau PT Sritex mengakui menerima kontrak pengadaan tas Bansos Covid-19 melalui penunjukan langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos). Tanpa tender.

Head of Corporate Communication PT Sritex, Joy Citradewi membenarkan PT Sritex mendapat kontrak pengadaan tas Bansos dari Kemensos tanpa tender alias penunjukukan langsung dari Kemensos. Namun, dia menolak soal nominal kontrak itu.

“Kalau pertanyaan besarnya kan, ‘Apakah kita (PT Sritex) direkomendasi Gibran atau enggak?’ Jawabannya enggak,” terang Joy Citradewi, seperti dikutip kumparan, Minggu (20/12/2020).
Disebut Dapat Kontrak Tas Bansos Atas Rekomendasi Gibran, Ini Kata PT Sritex (1)
Tas berlambang Istana Kepresidenan, berisi bansos paket sembako. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Joy secara tegas membantah jika putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka merekomendasi untuk dapat kontrak pengadaan tas untuk penyaluran bantuan sosial (Bansos) covid-19.

“Benar kita memang supply. Waktu itu di-approach Kemensos mengenai pengadaan. Sempat kan ada publikasinya, mereka tadinya harusnya di-supply sama perusahaan lain, tapi kesulitan sama bahan baku karena impor,” ujar Joy.

Kesulitan bahan baku itu, menurutnya, terjadi sebagai dampak lockdown di berbagai negara akibat pandemi. Pada saat yang sama di Indonesia, tidak banyak juga perusahaan tekstil dan garmen yang masih beroperasi dalam kapasitas besar, karena dampak kasus COVID-19.

Sementara saat itu, kebutuhan tas bansos diperlukan dalam jumlah besar dan butuh segera.

“Iya (makanya) penunjukan langsung. Kita sih asumsi awalnya karena faktor urgent itu ya. Dan saat itu secara nasional perusahaan tekstil yang masih beroperasi tuh gak banyak lho. Banyak yang sudah keburu dirumahkan karyawannya,” imbuhnya.

Sementara terkait jumlah tas bansos dan nilai pekerjaan yang digarap PT Sritex, Joy mengaku tak bisa mengungkapkan karena dalam kontrak memang dinyatakan tak bisa diungkapkan ke publik.

PT Sritex sendiri, lanjutnya, mulai mengerjakan tas untuk paket bansos sembako itu pada April 2020 dan berakhir pada November 2020 lalu.

Kontrak proyek tersebut menurut Joy dilakukan bertahap, demikian juga dengan pengiriman dari PT Sritex ke Kemensos dan pembayaran dari Kemensos ke PT Sritex.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Menteri Sosial Menteri Sosial Juliari Peter Batubara melakukan dugaan korupsi paket sembako di Kementerian Sosial pada tahun anggaran 2020 dengan nilai Rp 5,9 triliun.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun.

Tercatat ada 272 kontak pengadaan dan dilaksanakan dalam dua periode. (kumparan)

KPU Bangkalan