Nasional

Punya Alat Pelacak, Pemerintah Akan Tangkap Penyebar Hoax dan Ujaran Kebencian

Menko Polhukam, Wiranto. (Foto Istimewa/Reportase News)

MataMaduraNews.comJAKARTA-Pemerintah akan bersikap tegas kepada para pelaku penyebar berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian di masyarakat. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyebut akan menangkap para pelaku-pelaku penyebaran tersebut.

Hoax itu kan tdak jelas asal usulnya. Tapi sekarang kita melacak hoax itu muncul pertama kali dari siapa, kita harus tahu di sana. Dan kita akan tangkap,” kata Wiranto di Hotel Grand Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (20/02/2018) lalu.

Menurutnya, hoax dan ujaran kebencian yang disebarkan kepada melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum. Wiranto mengatakan pemerintah akan menindak tegas pelaku penyebaran hoax dan ujaran kebencian.

BACA JUGA: Asyik, MA Batalkan Biaya Administrasi Pengesahan STNK

“Kita tidak peduli lagi sekarang terhadap masyarakat, unsur-unsur masyarakat perorangan yang nyata-nyata melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum, mengacaukan program pemerintah bersama rakyat. Hoax ujaran kebencian dan sekarang dicoba agar tidak dapat terdeteksi. Kita akan mendeteksi itu dan kita akan menindak dengan tegas dan keras,” ujar Wiranto tegas.

Wiranto mengatakan pemerintah memiliki teknologi yang mampu melacak penyebaran hoax di masyarakat, khususnya di media sosial, meski pemerintah masih merahasiakan alat tersebut.

“Yah nggak usah diberitakan. Ini kan rahasia,” ucapnya.

Sumber: detik.com

Exit mobile version