Pupuk Langka di Bangkalan, Petani Resah 

Komisi B DPRD Bangkalan saat memanggil Dinas Pertanian Bangkalan. (matamadura.syaiful)

matamaduranews.com-BANGKALAN-Komisi B DPRD Bangkalan, Madura memanggil Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahorbun), Senin (2/11/2020).

Pemanggilan ini dilakukan untuk mempertanyakan kelangkaan pupuk bersubsidi di Bangkalan dan polemik kartu tani yang banyak dikeluhkan petani.

“Kami minta Dinas Pertanian bersinergi dengan kami, mencari solusi kelangkaan pupuk di Bangkalan,” ujar Rokib, Ketua Komisi B DPRD Bangkalan saat hearing. Senin (2/11/2020).

Sementara anggota Komisi B DPRD Bangkalan lainnya, Fadhur Rosi menyampaikan, kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut menjadi keresahan bagi para petani di masa musim tanam ini.

“Rumor di bawah terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi,” jelasnya.

Dari data yang dipaparkan oleh Rosi tak semua Desa di Bangkalan memperoleh realisasi pupuk bersubsidi.

Dari total 18 Kecamatan di Kabupaten Bangkalan rata-rata 1 sampai 3 Desa saja yang memperoleh realisasi pupuk bersubsidi tersebut. Padahal, hampir semua desa ada lahan pertaniannya.

Oleh karena itu, politisi partai Demokrat ini berharap kepada dinas pertanian untuk melakukan pemantauan lebih inten lagi ke bawah, sehingga ketika ada persoalan dapat segera terselesaikan.

“Bagi penyuluh dan Dispertahorbun tetap lakukan pemantauan,” ucapnya.

Sedangkan Kepala Dispertahorbun Bangkalan, Puguh Santoso menjelaskan bahwa realisasi pupuk dengan menggunakan kartu tani yang diterapkan saat ini sudah merata dan surat keputusan (SK) sudah ditandatanganinya.

“Realisasi itu dengan model yang baru pake kartu tani ini tergantung kesiapan kelompok tani dalam menebus pupuk menggunakan form, yang kedua kesiapan petani mau nanam komodity apa? Kalau sudah ada tanaman pasti diberikan pupuk,” jelasnya.

Menurutnya semua Desa sudah mendapat realisasi pupuk bersubsidi tersebut. Hanya saja yang membedakan kesiapan Desa dalam melakukan penebusan pupuk tersebut.

“Ada desa yang sudah siap menebus, ada desa yang belum. Ini karena terkait dengan kondisi keberadaan tanaman di masing-masing desa,” imbuh Puguh.

Sementara jatah pupuk bersubsidi setiap petani, Puguh mengatakan tergantung dengan luas lahan yang dimiliki.

“Petani itu untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sangat tergantung dengan luas lahan yang dimiliki. Jadi yang punya lahan satu hektare beda dengan yang tidak sampai satu hektare,” pungkasnya.

Ditanya besaran subsidi, pihaknya mengaku tidak mengetahui secara detail setiap pupuk yang bersubsidi. Namun jika diambil contoh, seperti pupuk Urea harganya sekitar Rp 310.000, tapi petani cukup menebus dengan harga Rp 90.000

“Jadi pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 220,000,” tutup Puguh.

Syaiful, Mata Madura

Exit mobile version