Rancang Wajib Vaksin di Pilkades Sumenep

×

Rancang Wajib Vaksin di Pilkades Sumenep

Sebarkan artikel ini
Ramli Kepada DPMD Sumenep
Kepala DPMD Sumenep M Ramli

matamaduranews.comSUMENEPWajib vaksin bagi calon pemilih yang akan masuk ke setiap TPS (tempat pemungutan suara) dalam gelaran Pilkades Sumenep 2021 menjadi wacana di tengah ketidakpastian waktu hari H pelaksanaan.

Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli mengaku sedang mencari formulasi jawaban apa yang diprasyaratkan Kemendagri apabila Kabupaten Sumenep ingin menggelar Pilkades Serentak di tengah pandemi covid-19.

Ramli bercerita, DPMD Sumenep beberapa hari lalu berkonsultasi ke Kemendagri untuk menggelar Pilkades Serentak sebanyak 86 desa di Kabupaten Sumenep.

Waktu gelaran Pilkades Sumenep yang diusulkan DPMD Sumenep kepada Kemendagri adalah 12 Oktober 2021.

Dari konsultasi ke Kemendagri itu diperoleh jawaban tertulis dengan beberapa catatan yang perlu dipenuhi sebelum Pilkades Serentak Sumenep digelar.

“Salah satu catatan Kemendagri yang menjadi pemikiran kami adalah Pemkab Sumenep bisa menunjukkan herd immunity bagi calon pemilih pilkades dalam melokalisir pandemi covid-19,” terang Ramli saat dihubungi via telpon Rabu (15/9/2021).

Dalam amatan Ramli, indikasi herd immunity calon pemilih dalam Pilkades di Sumenep masih tergolong rendah.

“Progres capaian vaksin covid di Sumenep kan masih rendah. Baru sekitar 15 persen. Jujur Kami pesimis Pak Bupati bisa menetapkan waktu gelaran Pilkades karena capaian vaksin di Sumenep masih terendah,” jelas Ramli menambahkan.

Sebagai solusi memenuhi herd immunity calon pemilih dalam Pilkades di Sumenep adalah menaikkan progres capaian vaksin untuk calon pemilih.

Langkah yang dilakukan Tim Kabupaten Pilkades Sumenep yaitu menggelar rapat dengan Satgas Covid yang juga diikuti Forpimkab untuk membahas catatan Kemendagri sebagai pra syarat pemenuhan pelaksanaan Pilkades Serentak di tengah pandemi covid-19.

Hasil dari pertemuan itu, memberi kesimpulan bahwa Pemkab Sumenep belum bisa memastikan gelaran Pilkades bisa digelar 12 Oktober sebelum progres capaian vaksin untuk calon pemilih terpenuhi sebagaimana yang diprasyaratkan Kemendagri.

Karena itu, sebagai langkah konkret yang dilakukan DPMD Sumenep adalah mengajak Panitia Pilkades dan Pj Kades serta para Calon Kades agar bisa aktif mengajak para pemilih untuk melakukan vaksin jika ingin gelaran Pilkades Sumenep bisa segera digelar.

Apakah akan menjadi pra syarat calon pemilih wajib menunjukkan vaksin sebelum masuk ke TPS?

“Ini masih menjadi wacana yang sedang dibahas. Secara teknis kan harus menunjukkan TPS steril dari penyebaran covid. Ini sedang dibahas bagaimana formulasinya.  Apakah setiap pemilih sebelum ke TPS wajib menunjukkan kartun vaksin. Ini yang sedang kami bahas,” pungkas Ramli.

Seperti diketahui, Mendagri, Tito Karnavian mengirim surat kepada walikota dan bupati sebagai penyelenggara Pilkades Serentak 2021 agar menunda gelara Pilkades Serentak dua bulan lagi dari tanggal 9 Agustus 2021.

Penjelasan Tito tertual pada poin 5 huruf a, yang berbunyi, “menunda pelaksanaan tahapan pemilihan Pilkades baik Serentak maupun PAW yg berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti kampanye nomor urut, dalam kurun waktu 2 bukan sejak surat ini ditandatangani atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut,”  tulis SE Kemendagari yang diterima redaksi Mata Jatim, Senin (9/8/2021).

Kabupaten Sumenep semula menjadwal pemungutan suara Pilkades untuk 86 desa digelar 8 Juli 2021.

Namun berhubung ada Inmendagri untuk menunda karena masa PPKM Darurat terus diperpanjang sampai keluar SE Kemendagri itu.

Kepala DPMD Sumenep M Ramli sebelum SE Mendari Nomor 141/4251/SJ tertanggal 9 Agustus 2021 turun, menyatakan, pelaksanaan Pilkades Sumenep akan digelar setelah ada kepastian kebijakan baru dari pemerintah pusat. (kempalan)

KPU Bangkalan