Berita Utama

RAPBD 2017 Belum Dievaluasi Gubernur, Gaji PNS Sumenep Belum Pasti

pns-sumenep

pns-sumenepMataMaduraNews.com – SUMENEP – Rencana pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sumenep tepat waktu masih belum terlaksana. Dari sejumlah pengakuan PNS Sumenep, Selasa (3/1/2017) sore, mengaku belum terima gaji bulan Januari.

Sekda Sumenep, Hadi Soetarto, saat dihubungi Mata Madura mengakui pembayaran gaji PNS, Bupati, Wabup dan 50 anggota DPRD Sumenep masih menunggu hasil evaluasi RAPBD 2017 dari Gubernur Jatim Soekarwo.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Besok, Rabu (4/2/2017) kami bersama bendahara daerah diundang Pak  Gubernur  (Gubernur Soekarwo, Red.)  untuk mengikuti evaluasi RAPBD  Sumenep 2017,” terang Sekda Atok melalui telepon seluler.

BACA JUGA: SO Baru, Pemkab Bangkalan dan Sumenep Tanpa Pejabat Eselon

Dikatakan, secara administratif, bendahara umum daerah bisa mengeluarkan gaji PNS. Pembayaran gaji PNS, aku Sekda Atok juga mendapat surat dukungan dari Gubernur Jatim Soekarwo. Namun pembayaran belum bisa dilakukan pada hari Selasa dan Rabu (2&3/1/2017) karena belum ada hasil evaluasi RAPBD 2017.

Sebagaimana diketahui, buntut lamban penetapan Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Sumenep berefek pada pembahasan dan penetapan RAPBD 2017. Pada detik penutupan tahun 2016, RAPBD Sumenep 2017 baru disahkan dalam sidang Paripurna DPRD Sumenep, tanggal 29 Desember. Dan pada hari Jumat,30 Desember, hasil pengesahan RAPBD 2017 itu dibawa ke Gubenur Jatim untuk diminta evaluasi. Dan tanggal 4 Januari 2017, Gubernur Jatim Soekarwo masih akan melalukan evaluasi hasil pembahasan RAPBD Sumenep 2017.

Sementara untuk mengisi kekosongan pejabat eselon hasil SO baru, Wabup Sumenep, Achmad Fauzi, per tanggal 3 Januari 2017 mengeluarkan surat penunjukan Plt Kepala SKPD. Penunjukan Plt pejabat eselon, meliputi kepala SKPD, Camat, Lurah, Kabid, dan Kasi.

Reporter: Hambali Rasidi, Mata Madura

 

Exit mobile version