Ekonomi

Razia Rokok Ilegal di Pamekasan Dinilai Tebang Pilih, Pabrik Rokok Ilegal Dibiarkan

×

Razia Rokok Ilegal di Pamekasan Dinilai Tebang Pilih, Pabrik Rokok Ilegal Dibiarkan

Sebarkan artikel ini
Demo Rokok ilegal
Koordinator Jaka Jatim di Pamekasan saat berorasi tebang pilih razia rokok ilegal.

matamaduranews.com-Razia rokok ilegal (non cukai) ke sejumlah toko kecil di Kabupaten Pamekasan dinilai bentuk perlakuan tebang pilih. Sebab, petugas keamanan masih belum merazia pabrik yang memproduksi rokok non cukai.

Perlakuan tebang pilih itu memantik aktivis LSM di Pamekasan melaporkan 45 merek rokok ilegal ke kantor Dirjen Bea Cukai Jawa Timur.

Jaka Jatim bersama LSM Gas Jatim, Gerasi Jatim, dan Gam Jatim mendatangi kantor Dirjen Bea Cukai Jawa Timur, Jumat (23/9/2022).

Musfikul Khoir, Koordinator Jaka Jatim di Pamekasan kepada media mengatakan, rokok ilegal mayoritas diproduksi di Pamekasan masih bebas dijualbelikan di tengah-tengah masyarakat.

Katanya, rokok non cukai itu dikirim ke berbagai daerah di Indonesia.

Musfik prihatin atas pemberantasan rokok ilegal di Pamekasan yang hanya menyasar pengecer (toko kecil).

Sementara, lanjut Musfik, pabriknya dibiarkan.

“Ada pengecer didenda ratusan juta hingga ada yang dipenjara. Sementara Produsen rokok ilegal bebas dari jeratan hukum, mendapatkan keuntungan besar dan kekayaannya semakin menumpuk. Pengecer, selalu jadi mangsa penegak hukum,” tutur Musfik dalam keterangan tertulis yang diterima Mata Madura.

Musfik menyebut, memenjarakan rakyat kecil yang mengecer rokok ilegal sebagai bentuk perbuatan dolim.

“Tolong pemerintah menghentikan operasi semacam itu. Pemerintah harus fokus kepada pabrik rokok yang memproduksi rokok ilegal. Bea cukai dalam menegakkan hukum, harus sama-sama tajam. Bukan hanya kepada rakyat kecil, tetapi kepada pengusaha juga harus tegas,” tandasnya.

Kata Musfik, keuntungan toko kecil hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Pemberantasan rokok ilegal ke toko-toko kecil oleh pemerintah, hanya menghabiskan uang negara. Efeknya kecil sekali untuk memberangus rokok ilegal.

“Kalau targetnya mau memberantas rokok ilegal, jangan pergi ke toko-toko kecil. Sepertinya pemerintah ini tidak punya target untuk memberangus rokok ilegal,” kata mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) IAIN Madura ini menambahkan.

Kalau pemerintah ingin serius memberantas rokok ilegal, lanjut Musfik, yang jadi sasaran adalah pabrik rokok yang memproduksi rokok ilegal. Di pabrik rokok itulah sarangnya rokok ilegal.

“Bukan tidak tahu pemerintah bagaimana cara memberantas rokok ilegal, tapi mereka tidak punya niat atau ada faktor lain yang membuat mereka tidak bisa ke pabrik rokok,” pungkas Musfik. (*)

KPU Bangkalan