matamaduranews.com-Program BSPS di Pulau Sapudi Sumenep yang sempat diungkap oleh Nanang Wahyudi alias Yudik di akun tiktok dan Facebook kini mendapat respon dari Kejaksaan Negeri Sumenep.
Nanang Wahyudi yang biasa dipanggil Yudik-mengapresiasi atas sikap APH Sumenep yang dinilai garcep untuk mengusut dugaan korupsi program rumah tak layak huni yang biasa disebut BSPS.
Ucapan Yudik diungkap lewat postingan di TikTok dengan akun boybimboy.
https://vt.tiktok.com/ZSrf4eXmt/
“Terimakasih untuk temen2 para tokoh dan masyarakat pulau sapudi yg saya cintai,alhamdulillah sejauh ini sudah ada respon dari kejari dan semuga sampek
Ke kpk.dan niatkan semuanya untuk masyarakat dan rasa cinta kita terhadap pulau sapudi,” tulis Yudik yang dikenal sebagai pengusaha sukses ini.
Karuan saja. Postingan Yudik viral dan menjadi perhatian banyak netizen.
Sebelumnya, Yudik di TikTok dan Facebook-menyorot bantuan kambing dari HCML yang tak jelas dan program BSPS yang rugikan warga Pulau Sapudi.
Yudik curhat di tiktok atas penderitaan warga Sapudi yang diperlakukan seme-mena atas bantuan kambing dan program BSPS.
Yudik menumpahkan kekecewaannya terhadap program bantuan sosial yang turun ke Pulau Sapudi yang dinilai tidak transparan.
Melalui unggahan video di TikTok, Yudik menyoroti dua isu utama: pertama, ketidakjelasan distribusi bantuan kambing dari Husky-CNOOC Madura Limited (HCML). Kedua, dugaan kerugian warga akibat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PU. (bahri)