Pemerintahan

Rilis 6 Tersangka KPK Pejabat Pemkab Bangkalan

Pejabat Bangkalan Tersangka KPK
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri

matamaduranews.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis 6 tersangka dalam dugaan korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Hanya saja, identitas 6 tersangka pejabat Pemkab Bangkalan itu tak disebut oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat rilis kepada media Senin 31 Oktober 2022.

“Telah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini ada enam orang tersangka,” sebut Ali Fikri saat rilis Senin di Gedung KPK.

Ali mengaku belum bisa merinci identitas 6 tersangka dalam kasus itu dengan dalih penyidik KPK masih melakukan penyidikan dan mendalami kasus itu.

“Uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan kami informasikan secara lengkap tentunya setelah proses penyidikan ini kami anggap cukup,” kata Ali menambahkan.

Kendati demikian, 6 pejabat yang diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi di Bangkalan, itu kini dicegah ke luar negeri.

KPK meminta kepada bagian Imigrasi Indonesia untuk mencegah keenam orang tersebut pergi ke luar negeri.

Pencegahan keenam pejabat Pemkab Bangkalan dilakukan selama enam bulan kedepan.

“Cegah dilakukan selama 6 bulan sampai sekitar April 2023 dan dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan,” sebutnya.

“Untuk kebutuhan penyidikan, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk melakukan cegah agar tidak bepergian keluar negeri terhadap 6 orang,” sambung Ali.

6 pejabat Pemkab Bangkalan yang dicegah bepergian keluar negeri:
Bupati Bangkalan dan sejumlah Kepala Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.

KPK berharap para pihak itu bisa koperatif untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Kami berharap para pihak dimaksud dapat koperatif memenuhi panggilan penyidik KPK ketika diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini,” tandas Ali.

Seperti diketahui, KPK sempat menggeledah kantor, rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin.

Termasuk juga ruang kerja Wakil Bupati Mohni, Kantor Sekda Taufan Zairinsyah, Kantor Dinas Perdagangan dan Ruang Unit Lelang Barang dan Jasa.

Setelah itu, KPK menggeledah ruang kerja Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) dan Rumah pribadi Kepala Disperindag Pemkab Bangkalan.

Pada hari kedua, penggeledahan KPK bergeser di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan. (sae)

Exit mobile version