matamaduranews.com–BANDUNG-Selasa (19/1/2021) siang itu. Kakek berkemeja putih lengan panjang dengan masker berwarna merah memasuki lorong halaman PN Bandung.
Sang kakek tampak kesulitan berjalan masuk ke ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Tubuh rentanya harus dibopong oleh anak perempuannya bernama Hamidah dan Imas, anak laki-laki.
Di sebelahnya mantu sang kakek dan beberapa orang ikut menemani selama di PN Bandung.
Kakek itu bernama R E Koswara umur 85 tahun, asal Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jawa Barat.
Koswara datang ke persidangan PN Bandung untuk mengikuti sidang gugatan Deden, anak kandung sendiri dan Neneng, menantunya.
Penyebab gugatan perdata itu sederhana. Deden, si anak-menyewa warung milik R E Koswara,ayahnya.
Sewa menyewa warung berukuran 3×2 meter persegi berlokasi di Jalan AH Nasution, Kota Bandung itu, sudah berlangsung sejak tahun 2012.
Harga sewanya Rp 8 juta.
Namun, pada 2020. Sang ayah membatalkan sewa warung itu. Uang sewa Rp 8 juta yang tak lama diterima dikembalikan kepada Deden, si anak.
Sang ayah berdalih. Warung yang ditempati Deden bakal dijual. Deden diminta pindah.
Uang hasil penjualan warung itu akan dibagi ke ahli waris lain karena lahan itu peninggalan orang tua Koswara.
Deden tak terima. Alasan Deden, warung lain di kanan-kirinya yang juga milik RE Koswara di bekas Bioskop Mawar-tetap boleh berjualan.
Warung itu sebagai satu-satunya sumber penghasilan Deden.
Deden dan istri mencari pengacara untuk menggugat sang ayah.
Deden merayu si adik kandung, bernama Masitoh. Si anak RE Koswara ini beprofesi pengacara di Bandung.
Kakak-adik dan menantu sepakat menggugat sang ayah secara perdata ke PN Bandung. Sang ayah digugat Rp 3 miliar, plus membayar kerugian materiil Rp 20 juta dan imateriil Rp 200 juta.
Gugatan masuk ke PN Bandung.
Sidang belum dimulai. Si anak yang menjadi pengacara, Masitoh meninggal dunia sehari sebelum sidang dimulai.
Si anak Masitoh meninggal dunia secara mendadak pada Senin (18/1/2021) malam akibat serangan jantung.
Deden tak patah arang. Dia langsung menguasakan gugatan kepada Musa Darwin Pane dan Komar Sarbini- rekan sejawat alm. Masitoh.
Musa Darwin Pane dan Komar Sarbini masih berpikir kemanusiaan. Sebelum melayangkan gugatan ke PN Bandung. Keduanya mencari solusi melalui mediasi.
“Sebelum masuk gugatan ke pengadilan, kami sempat berusaha memediasi kedua belah pihak. Tapi saya rasa ada komunikasi yang tidak sampai antara Deden dengan orang tuanya,” terang Musa Darwin Pane, seperti dikutip jabar.inews.id.
Saat sidang Selasa kemarin, Majelis Hakim mengagendakan pemeriksaan berkas, belum masuk pokok perkara.
Musa berharap, gugatan anak kepada sang ayah bisa selesai melalui jalur mediasi. Dia berpikir, majelis hakim yang memberi waktu 60 hari bagi kedua belah pihak bisa membuka jalur damai..
“Saya rasa masih sangat bisa selesai di jalur mediasi. Sangat bisa. Kami akan menemui dan menyampaikan ke bapak Koswara,” tambah Musa.
Saat sidang Selasa kemarin. Ada Dedi Mulyadi, anggota DPR RI asal Jabar. Dia bertemu dengan RE Koswara.
Dedi Mulyadi juga akan bertemu dengan Deden dan istrinya Nining yang menggugat ayahnya.
Dedi berjanji akan memediasi kedua belah pihak agar mereka berdamai dan tak perlu sampai ke pengadilan.
“Saya akan hubungi, tadi saya minta nomor telepon penggugat. Nanti kalau sudah oke bersedia datang, saya bantu. Seperti di Jakarta penggugat ibunya akhirnya dengan saya ketemu dan tuntas,” kata Dedi seusai bertemu dengan RE Koswara di Kantor Hukum Progresive, Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/1/2021).
Menurut Dedi, harta itu penting. Namun, tidak lantas mengenyampingkan hati nurani. Apalagi, sampai meniadakan hubungan orang tua dan anak.
“Harta bukan segalanya dalam hidup. Walaupun materi itu penting, tapi tidak boleh mengabaikan kebutuhan nurani. Kebutuhan nurani itu adalah hubungan kasih sayang, anak dengan orang tua baik ayah maupun ibu,” ujar mantan Bupati Purwakarta dua periode ini.
“Kalau urusan waris kan bapaknya masih ada (hidup). Jadi urusan hibah. Ua nanti saja dibicarakan. Kalau mau minta lebih, nanti ngomong saja sama keluarga,” tutur Dedi.
redaksi